City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Tahapan Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA KPU

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi tahapan pemilu pembentukan Badan Adhoc sekaligus penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), Senin (14/11/2022) di Kantor Camat Bukit Intan.

Pemkot dalam kegiatan ini diwakili Diskominfo Pangkalpinang, lurah se-Kecamatan Bukit Intan. Juga dihadiri Bawaslu serta tokoh masyarakat.

Divisi Teknis Anggota KPU Pangkalpinang, Yusmayadi menuturkan penggunaan aplikasi ini untuk pesta demokrasi 2024 mendatang sebagai persiapan pembentukan adhoc. Berbagai pihak yang diundang dalam sosialisasi ini pengaplikasiannya nanti dapat berjalan lancar. Dia berharap pekan depan sudah dapat merekrut PPK melalui pendaftaran di SIAKBA.

“Kami masih melakukan persiapan berbagai hal yang menjadi kendala teknis, khususnya kendala sistem peserta melalui online. Apabila ada kendala kita akan antisipasi langsung,” ujar Yusmayadi.

Lanjutnya, anggota PPK masih dengan formasi lama yakni lima orang terdiri dari satu orang ketua dan empat anggota. Yusmayadi berujar, setiap kecamatan harus membentuk PPK dan kelurahan membentuk PPS. Tujuh kecamatan membutuhkan 35 PPK dan 126 PPS. Totalnya menjadi 161 Badan Adhoc di luar sekretariat. Sekretariat PPK berjumlah tiga orang per kecamatan dan tiga orang sekretariat PPS per kelurahan.

Penulis : Beny/maya

Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.