PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta visitasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).
Monev dilaksanakan melalui agenda presentasi dan wawancara antara PPID Kota Pangkalpinang yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo, Zulfahmi, bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan layanan informasi publik berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Zulfahmi menyampaikan komitmen PPID Kota Pangkalpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan berbasis teknologi.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pengembangan berbagai aplikasi digital, baik untuk mendukung manajemen pemerintahan maupun memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah melaksanakan penyebarluasan informasi publik melalui berbagai kanal, baik media sosial maupun website E-PPID. Untuk inovasinya, Wali Kota juga telah membuat suatu aplikasi, yakni Super Apps. Nantinya, seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pemberitaan dan pelayanan akan diintegrasikan dalam aplikasi tersebut,” jelas Zulfahmi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan.
Setelah sebelumnya meraih predikat Informatif, Zulfahmi menyampaikan optimisme PPID Kota Pangkalpinang dapat mempertahankan predikat tersebut dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026.
Penulis : Eka
Editor : Ira/Dedy