City of Thousand Smiles

Perangi Narkotika, BNN dan Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Bersama

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti serta segenap Organisasi Perangkat Daerah hingga Pemerintah Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data laporan Inpres dan Perda tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba instansi atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di Ruang Rapat BNN Kota Pangkalpinang, Selasa (25/10/2022).

Dalam rapat, Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto, SIK sampaikan rencana aksi nasional tersebut mengacu pada Intruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika tahun 2020-2024. Selain itu, diperkuat juga Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang No. 8 tahun 2018 tengang pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Saya menghimbau bapak ibu untuk mensukseskan kegiatan kita ini, mari kita laksanakan bersama-sama sesuai dengan peraturan yang ada. Kalo ada kesulitan atau ada kendala mari kita kerjakan bersama”, ungkap Noer dihadapan peserta rapat.

Senada, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti menekankan agar semua instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera menindaklanjuti rencana aksi nasional tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya akan senantiasa mendukung demi Kota Pangkalpinang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Penulis : Ari/Seftia

Foto : Ari

Editor : Dedy/Ari

Leave A Reply

Your email address will not be published.