City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Gelar FGD Tindaklanjuti PMK Tentang Inflasi Daerah

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) pengendalian dampak inflasi daerah di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/10/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

“Pemerintah kota menindaklanjuti PMK bahwa dua persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dipergunakan untuk kegiatan pengendalian dampak inflansi, ” ungkap Budi.

Kata Budi, dua persen dari dana DAU dan DBH tersebut sebanyak Rp3 miliar. Dana itu nantinya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya.

“Kegiatannya bantuan uang tunai kepada masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), bantuan BBM untuk sopir angkot dan ojek online, dan bantuan BBM kepada nelayan,” Kata Budi.

“Kedua perlindungan sosial lainnya, untuk belanja persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat, belanja bibit tanaman, bahan kimia, alat pertanian, jasa upah tanam, serta belanja bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu rumah layak huni, ” lanjutnya.

Oleh karenanya, Budi menyebut bahwa FGD ini ditujukan dalam rangka membahas persiapan atas turunan pertauran wali kota hingga surat keputusan atas kriteria penerima bantuan sosial.

“OPD masing-masing harus menyusun SK tersebut. Ketika sudah disusun baru dilaksanakan, ” papar Budi.

Dalam penyusunannya, Budi menekankan kepada seluruh OPD agar memperhatikan beberapa hal terkait penerima bantuan yakni tepat sasaran, tepat jumlah, hingga tepat administrasi sehingga penyaluran bentuan berjalan lancar dan transparan.

Penulis : Eka

Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.