DPRD Kabupaten OKI Kunjungi Diskominfo Pangkalpinang, Koordinasi Proses Penyelenggaraan Statistik Sektoral
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Rabu (16/7/2025). Kedatangan rombongan legislatif ini dalam rangka koordinasi tentang mekanisme proses penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kunjungan mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Goverment dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik, di ruang sekretariat dinas setempat.
“Tujuan kami ingin berkoordinasi bagaimana mekanisme penyelenggaraan statistik sektoral di Pemkot Pangkalpinang, yang mana nanti bisa kami adopsi untuk di OKI, ” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKI.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Persandian dan Statistik, Zulfahmi, menuturkan, data sektoral merupakan data yang dikumpulkam setiap OPD, baik itu kementerian maupun lembaga untuk mendukung kegiatan di instanso tersebut. Gunanya untuk perencanaan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan.
“Di Pangkalpinang semuanya mengacu pada Satu Data Indonesia. Ada portalnya dan mendapat pendampingan dari BPS, ” ujar Zulfahmi.
Dia mengatakan, data-data tersebut salah satunya juga dapat digunakan oleh badan perencanaan. Selain itu juga diperlukan untuk SIPD maupun perencanaan kegiatan ke depan.
Penulis: Maya
Editor: Dedy