City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang akan Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri Penyusunan Laporan Daerah

0

 

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial mewakili Wali Kota Pangkalpinang menghadiri rapat koordinasi teknis penyusunan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) secara virtual di Ruang Rapat Sekda Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (21/2/2022).

Syahrial menuturkan pemerintah kota akan melakukan tindak lanjut terkait arahan Kemendagri yang menginginkan penyampaian data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) mulai dilakukan dengan sistem informasi LPPD (SILPPD).

“Kalau SILPPD sudah dari tahun kemarin kita gunakan. Cuma hari ini APIP baru melakukan reviu secara sistem yang sebelumnya hanya dilakukan secara manual, ” jelas Syahrial.

Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Maddaremmeng menyebut guna meningkatkan keakuratan data dan efisiensi waktu, Kemendagri mendorong LPPD daerah mulai dilakukan dengan aplikasi SILPPD.

“Dulu dilakukan manual dan sekarang dilakukan secara elektronik. Penyusunan LPPD manual membutuhkan waktu lama dan SDM yang banyak. Dan secara akumulatif akan mempengaruhi tingkat keakuratan data, ” tuturnya.

Kata Maddaremmeng, pembangunan sistem informasi LPPD bertujuan untuk percepatan proses pelaporan data, juga sebagai bentuk peningkatan kemampuan dan kemudahan akses data terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dia menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan hasil kinerja melalui LPPD kepada presiden.

“Laporan tersebut nantinya akan jadi bahan evaluasi. Data yang terlambat evaluasi akan terlambat, sehingga rekomendasi yang diberikan juga akan terlambat, ” pungkasnya. (eka)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.