City of Thousand Smiles

Kesbangpol Kunjungi Kecamatan se-Kota Pangkalpinang Guna Tingkatkan Sinergisitas 

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas-Marini, Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya-Langkir Santosa, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial-Wahidin serta jajaran berkunjung ke Kantor Camat Bukit Intan, Rabu (2/2/2022). Kunjungan ini bertujuan saling koordinasi serta menjalankan tupoksi Kesbangpol yang bersinggungan dengan kecamatan.

 

“Kesbangpol adalah mata dan telinga kepala daerah, wali kota dalam hal ini. Tim Inteligen Pemerintah Daerah itu adalah Kesbangpol, sehingga Kesbangpol ada dimana-mana,” kata Anggo Rudi.

 

Anggo menuturkan kegiatan koordinasi dan silaturahmi akan dilakukan di tujuh Kecamatan se-Kota Pangkalpinang selama Februari secara bergiliran dan Kecamatan Bukit Intan adalah kecamatan yang mendapat kunjungan pertama.

 

Dalam konteks pemerintahan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun  2014 Pasal 25, Kesbangpol menjalankan urusan pemerintahan umum. Di pusat, urusan pemerintahan umum ini merupakan kewenangan Presiden selaku Kepala Pemerintahan, di Provinsi kewenangan Gubernur, di Kabupaten/ Kota merupakan kewenangan Bupati/Wali Kota, dan di Kecamatan menjadi kewenangan Camat.

 

Koordinasi ini juga membahas tentang situasi politik terkini. Marini selaku Kabid Poldagri dan Ormas menegaskan bahwa tahun 2022 sudah masuk tahun politik. Tahapan pemilu serentak 2022 sudah akan dimulai Agustus nanti. Camat dan jajaran lurah diharapkan mengetahui tentang keberadaan sekretariat Orpol maupun Ormas yang ada di wilayahnya.

“Pak camat dan pak lurah yang paling dekat dengan masyarakat di wilayahnya. Tentang aktivitas Orpol dan Ormas ini ada tim inteligen Kesbangpol yg akan turun lapangan untuk mengamati, berkoordinasi dengan bidang kewaspadaan dini,” tuturnya.

Wahidin selaku Kabid Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Sosial menambahkan, konflik sosial di Pangkalpinang zero kasus. Namun sebagai makhluk yang hidup di masyarakat tidak akan lepas dari masalah sosial. Hal inilah yang perlu koordinasi langsung dengan jajaran camat dan lurah di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Sejauh ini koordinasi sudah terbangun cukup baik, tinggal bagaimana kita meningkatkan lagi koordinasi ini sehingga terbangun sinergi antar OPD yang ada di Kota Pangkalpinang,” tandas Wahidin.

Pada Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya yang dikomandoi Langkir Santosa berharap koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan tetap terjalin dalam menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama, karena Kecamatan Bukit Intan sangat kental akan heterogenitas masyarakatnya, termasuk menjaga kerukunan antar suku bangsa dan ras dalam forum pembauran yang saat ini sudah terbentuk di tingkat Kota Pangkalpinang.

“Kedepan Forum kerukunan antar umat beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dapat terbentuk di tingkat kecamatan, sehingga masalah  sosial di masyarakat bisa dideteksi dan diantisipasi agar tidak terjadi konflik sosial,” ujar Langkir.

 

Camat Bukit Intan, Yansa berharap koordinasi seperti ini tidak hanya terjadi sekali saja, tapi regule dilakukan untuk mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi di wilayah kelurahan dan kecamatan.

 

“Peran Kesbangpol sangat strategis, karena AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) itu ada dalam peran Kesbangpol,” ujar Yansa yang sempat menjabat sebagai Kepala Kesbangpol tersebut. (Ira/Eka)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika / Badan Kesbangpol

Penulis : Ira/Eka

Fotografer : Dok. Badan Kesbangpol

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.