City of Thousand Smiles

Sekda Ikuti Sosialisasi Virtual Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengikuti sosialisasi virtual Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja bidang jasa dan konstruksi, di ruang rapat sekda kantor wali kota, Senin (5/4/2021).

Sosialisasi yang dilakukan selama dua hari tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama mengenai Undang-Undang Cipta Kerja sehingga dapat disebarkan kepada masyarakat.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini bertujuan untuk mendorong reformasi struktural dengan memberikan peluang usaha bagi pengusaha mikro sehingga transformasi ekonomi dapat tercapai,” ucap Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Trisasongko Widianto.

Anggota DPR RI Komisi V, Sukamto menuturkan Undang Undang Cipta Kerja berasal dari arahan presiden dalam pelantikan periode 2019-2024, pemerintah akan menerbitkan dua Undang-Undang besar, Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM yang keduanya termasuk Omnibus Law.

“Besarnya Undang-Undang ini menimbulkan banyak pro-kontra dalam masyarakat, terutama karena Undang-Undang Cipta Kerja merupakan penggabungan dari 82 Undang-Undang menjadi satu Undang-Undang yang terdiri dari 15 bab dan 186 pasal. Namun ketika isinya diketahui, kontra akan berkurang karena tujuan presiden itu membantu mendorong perekonomian Indonesia,” tuturnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Dewi Chomistriana menjelaskan tujuan Undang-Undang ini untuk meningkatkan lapangan kerja, memberikan kemudahan pada masyarakat terutama Usaha Mikro Kecil (UMK) dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, saat ini yang disoroti hanya sektor jasa konstruksi yang dituangkan dalam Peraturan Pelaksana Undang-Undang 11/2020 tentang cipta kerja terkait sektor jasa konstruksi. (Eka/Viska)

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis : Eka/Viska
Fotografer : Viska
Editor : Zulfahmi/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.