City of Thousand Smiles

Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Kunjungi Diskominfo PGK Bahas Server, Security, Hacker Hingga White Hacker

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam rangka studi banding mengenai identifikasi dan manajemen resiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka kunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (2/11/2022).

“Perkembangan zaman ini terus berkembang pesat, kita harus menyesuaikan jangan sampai ketinggalan. Intinya kami Komisi III adalah mitra dari Diskominfo juga, sehingga kami perlu mendapatkan informasi untuk memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Bangka dalam rangka melayani masyarakat”, ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, H. Hendra Yunus, S.E membuka pertemuan tersebut.

Yunus berharap agar silaturahmi ini terus berlanjut, sebab terkait SPBE pihaknya ingin efektif, efisien dan lebih cepat. Ia menerangkan semua akan melewati sistem online yang tentu saja memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing. Untuk kelemahan, Yunus ingin adanya upaya antisipasi dini agar sistem atau pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, S.IP, M.Si uraikan perwujudan SPBE yang pada intinya memiliki tujuan menuju smart city, bagaimana suatu daerah dapat dilihat dan dikendalikan lewat smartphone. Di Kota Pangkalpinang, Febri sampaikan bahwa SPBE saat ini masih berupa awalan, pihaknya besok direncanakan akan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) SPBE.

Diketahui, Kota Pangkalpinang kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

“Awalan menuju SPBE itu contoh kecilnya minimal tanda tangan berupa elektronik. Nanti ada fingerprint, artinya sudah mengarah kesana. Satu Data Indonesia juga arahnya ke sana, bagaimana BPJS dan NPWP kesana, semua data-data kita seluruh warga Indonesia pakai NIK saja. Ini masih dalam proses, kita di daerah juga demikian”, terang Febri.

Febri menuturkan, pada Jaringan Intra Pemerintah semua koneksi termasuk wifi ada di Diskominfo Kota Pangkalpinang selaku pengaturnya untuk mengendalikan yang berhubungan dengan IT. Selain itu, Febri sampaikan Diskominfo juga memiliki programmer yang akan membantu OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk pembuatan aplikasi.

“Satu-satunya server semua OPD di Kota Pangkalpinang ada di Diskominfo, OPD tentu akan berkoordinasi dengan kita. Tantangan kedepan, misalnya hacker, kita harus beli securitas dan merekrut SDM sebagai white hacker untuk menguji security kita agar kita tahu dimana kelemahannya”, ungkap Febri.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Marianto, S. Sos menyebut Diskominfo sebagai garda terdepan SPBE, menjadi salah satu OPD yang strategis. Baginya, Diskominfo adalah panglimanya yang memiliki tanggung jawab cukup besar.

“Jadi Diskominfo ini highclass. Terintegrasinya data menuju single data, tentu adanya koneksi antara OPD-OPD terkait khususnya Capil, adanya kerjasama yang dibangun, kalo ada permasalahan sosial tidak perlu lagi ke Dinsos tapi cukup di kelurahan, karena sudah terintegrasi”, tukasnya. (Ari)

Sumber: DISKOMINFO

Penulis: Ari/Maya

Editor: Dedy/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.