City of Thousand Smiles

Diskominfo Pangkalpinang Siap Bantu Sosialisasikan Proses Digitalisasi Penyiaran

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – KPID (Komisi Penyiaran Informasi Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertandang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Rabu (9/2/2022). Kedatangan rombongan KPID ini diterima Kepala Diskominfo, Sarbini yang didampingi Kepala Bidang IKP, Febri Yanto. Tujuannya membangun sinergi dengan pemerintah kota sekaligus menyosialisasikan digitalisasi penyiaran.

Ketua KPID, M.Adha Al Kodri menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo akan melakukan digitalisasi penyiaran ditahun 2022, dari televisi analog ke digital sehingga adanya penghentian penyiaran analog bagi yang menggunakan antena UHF berubah ke siaran digital.

“Tahun ini mulai berlaku. Bagi yang televisinya belum smart tv masih bisa menggunakan antena UHF, namun menggunakan set top box. Sedangkan smart tv bisa langsung melalui pengaturan scannya,” tuturnya.

Penghentian siaran analog untuk Kota Pangkalpinang sebagai zona I diberlakukan pada April mendatang. Kodri, sapaan akrab Ketua KPID ini menyebut, set top box dapat ditemukan di pasaran meskipun saat ini masih pasaran maupun dibeli secara online. Kisaran harganya sekitar Rp 200 ribu.

Dengan adanya pemberlakuan ini, dirinya pun berkoordinasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Diskominfo untuk membantu memonitoring harga di pasaran sehingga tidak memberatkan masyarakat.

Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan set top box bagi warga kurang mampu, yang datanya diperoleh dari Dinas Sosial maupun OPD terkait. Kodri mengatakan, akan diberlakukannya penghentian siaran analog ini KPID terus melakukan sosialisasi baik melalui webinar, workshop maupun menggandeng pemerintah daerah.

“Masyarakat kami harapkan dapat memantau dan mencari tahu perkembangan proses digitalisasi penyiaran ini. Untuk mendapatkan informasi ini pun bisa bertanya langsung ke KPID atau mencari via internet,” ucapnya.

Kepala Diskominfo, Sarbini menuturkan Pemkot Pangkalpinang tentu siap membantu penyebaran informasi yang akan dibutuhkan masyarakat. Begitu pun dengan proses digitalisasi penyiaran yang disampaikan KPID.

“Kami siap membantu. Jika ada yang ingin disebarkan, silahkan informasikan ke kami,” kata Sarbini.

Namun terkait pemberian bantuan set top box yang belum ada petunjuk teknis, Sarbini berharap juknisnya sudah jelas sehingga informasi yang diberikan ke masyarakat lengkap.

“Jadi dengan juknis itu bisa tahu siapa yang menjadi sasaran,” tutupnya. (Ira/Seftia)

 

Sumber : Diskominfo

Penulis : Ira/ Seftia

Fotografer : Tim IKP Diskominfo

Editor : Febri Yanto / Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.