City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Segera Selesaikan Rekomendasi Temuan BPK dalam Dua Hari Kerja

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang segera melaksanakan rekomendasi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas pemeriksaan anggaran keuangan serta perencanaan ditahun 2020 dalam waktu dua hari kerja.

“Kita dikasih waktu dua hari ini untuk menyelesaikan koreksi-koreksi dari mereka (BPK). Nanti kita selesaikan dan kita bisa mempertahankan WTP seperti tahun sebelumnya,” ungkap Molen sapaan akrabnya seusai mengikuti exit meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/4/2021).

Menurut Wali Kota Pangkalpinang ke-12 ini, rekomendasi temuan BPK didominasi persoalan aset terutama Bangun Guna Serah (BGS) terhadap administrasi yang persoalannya sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

Dirinya mencontohkan persoalan aset BGS dengan Bangka Trade Center (BTC) yang dalam klausul perjanjiannya ada pembangunan hotel. Saat ini menurut Molen pihak BTC tengah membangun hotel tersebut hingga bulan September, namun masih terdapat kendala pagebluk Covid-19.

“Temuan-temuan BPK ini merupakan hanya temuan kecil terkait hal yang menyangkut aset, retribusi bagaimana pola dan skemanya. Walaupun kecil kita harus membersihkannya, harus clear, walaupun bukan pada zaman saya,” jelasnya.

Molen juga memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan koreksi-koreksi BPK demi meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) unqualified opinion ​tahun ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ida Farida, Sekretaris Daerah Radmida Dawam, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bakueda, Inspektur serta kepala dinas terkait. (Bagja)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Bagja

Fotografer : Bagja

Editor : Ira/Zulfahmi

Leave A Reply

Your email address will not be published.