City of Thousand Smiles

Sekda Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Secara Virtual

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam bersama pejabat unsur Forkopimda menghadiri peringatan hari otonomi daerah XXV tahun 2021 secara virtual pada Senin (25/4/2021) di ruang pertemuan kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Pada peringatan itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melaporkan bahwa semestinya hari otonomi daerah jatuh pada tanggal 25 April. Namun, karena bertepatan hari libur, peringatan diundur hari ini dengan mengangkat tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju”.

Sementata itu, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi Kemendagri, para kepala daerah, perangkat daerah, penyelenggara pilkada dan masyarakat atas kontribusi keberhasilan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

“Dengan tingkat partisipasi 76,09 persen secara keseluruhan pilkada berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali walaupun dalam kondisi pandemi covid-19,” katanya.

Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan peringatan hari otonomi daerah ini menjadi momentum untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemda di masa mendatang.

“Secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemda disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan membantu urusan tertentu secara mandiri,” jelas Ma’ruf.

Menurutnya, penyelenggaraan otonomi daerah bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemda dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Demi perbaikan ke depan, Ma’ruf menyampaikan 7 hal terkait efektivitas penyelenggaraan pemda yaitu perlu merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan, pentingnya sinergi dan koordinasi pemerintahan secara kolaboratif, pemetaan masalah dan kapasitas pemda berbasis data.

Selain itu, penguatan otonomi daerah dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, penguasaan dan pemberdayaan kebudayaan dan sanksi yang jelas dan tegas.

Ditambah dengan pelaksanaan reformasi birokrasi perangkat daerah sebagai agen perubahan serta konsisten dalam implementasi deregulasi kebijakan sehubungan dengan terbitnya UU Cipta kerja.

Acara peringatan Hari Otonomi Daerah dilanjutkan dengan pengarahan Menteri Dalam Negeri dan Launching E-Perda, SIMUDAH dan SILPPD oleh Mendagri. (Seftia)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Seftia

Fotografer : Seftia

Editor : Zulfahmi/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.