City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Mengenai Batasan Wilayah Kelurahan Air Salemba dan Taman Bunga

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat koordinasi dan menindak lanjut surat aduan masyarakat mengenai batas wilayah di Kelurahan Air Salemba dan Kelurahan Taman Bunga.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Suparyono menuturkan pembahasan mengenai ketidaksetujuan masyarakat Air Salemba mengenai batas wilayah yang masuk ke Kelurahan Taman Bunga setelah dilakukan pelacakan oleh tim batas wilayah.

“Tim batas wilayah mempertimbangkan saluran besar yang terdapat di Air Salemba karena terlalu menjorok sehingga pada pemetaan terlihat kurang enak dari segi estetika,” jelas Suparyono di ruang rapat kantor wali kota, Selasa (2/2/2021).

Pria yang pernah menjabat Plt Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang berencana menata kembali batas kota khususnya pada batasan wilayah kelurahan. Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah wilayah administrasi antar kecamatan.

“Kita akan tata seluruh Kota Pangkalpinang tentang batasan wilayahnya. Antar kelurahan, batasan saluran kecil, jalan, serta batasan alam juga tidak masalah,” ujarnya.

Dari rapat tersebut, disimpulkan batasan wilayah akan ditentukan melalui penggunaan jalan alternatif yang terdapat di Kelurahan Taman Bunga sebagai batas. Sehingga komplek perumahan yang berada di tengah kedua kelurahan tersebut tidak terpecah.

Suparyono berharap kelurahan tersebut dapat berkoordinasi dengan RT/RW untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perubahan batas wilayah sehingga diperoleh kesepakatan antar kelurahan. (Eka)

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Eka
Fotografer: 
Eka
Editor: 
Ira | Zulfahmi
Leave A Reply

Your email address will not be published.