City of Thousand Smiles

Perubahan APBD 2026 Jadi Momentum Penataan Prioritas Pembangunan Pangkalpinang

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Rapat Paripurna Ketujuh Belas Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang digelar pada Selasa (18/8/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Agenda rapat membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, perubahan APBD harus menjadi momentum untuk menata kembali prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting mengingat kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas, sementara kebutuhan masyarakat dan tuntutan terhadap pelayanan publik terus meningkat.

“Saya meminta setiap perangkat daerah mengevaluasi kembali program dan kegiatan yang telah direncanakan, terutama dengan melihat tingkat urgensi serta manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Saparudin.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp822,59 miliar, terdiri atas PAD sebesar Rp268,38 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp554,21 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp891,92 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp69,33 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp69,33 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil, sehingga pembiayaan netto dapat menutup seluruh defisit anggaran.

Saparudin menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh menurunkan kualitas pembangunan maupun pelayanan publik. Setiap perangkat daerah diminta memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada program yang memiliki sasaran jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak boleh ada lagi anggaran yang hanya habis secara administratif, tetapi miskin manfaat. Anggaran harus mengikuti program prioritas, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai masukan dan kritik DPRD dalam pembahasan anggaran. Menurutnya, kritik yang disampaikan dengan kepedulian terhadap daerah merupakan bagian penting dalam memperbaiki kebijakan pemerintah.

Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pangkalpinang melalui tahapan yang telah ditetapkan. Saparudin berharap pembahasan berjalan konstruktif sehingga perubahan APBD dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Coy/Maya
Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.