City of Thousand Smiles

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 50 Persen Setelah Kota Pangkalpinang Ditetapkan PPKM Level 3

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kembali memberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 50 persen yang diawali per hari ini, 16 Februari 2022.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dalam instruksi tersebut juga disebutkan status PPKM di Kota Pangkalpinang telah memasuki level 3.

Kepala Dindikbud, Eddy Supriady menyebut pembelajaran tatap muka yang semula dimulai 100 persen kini akan diganti menjadi pembelajaran tatap muka terbatas sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

“Kami telah memberikan instruksi ke setiap sekolah untuk kembali melakukan PTM terbatas berdasarkan peraturan dalam surat keputusan bersama empat menteri yang telah disesuaikan tentang pembelajaran dimasa pandemi Covid-19, ” ujar Eddy, Rabu (16/2/2022).

Pembelajaran akan dilakukan dengan sistem shift sebanyak 50 persen dengan batas maksimal 20 siswa setiap kelas. Sementara sisanya akan mengikuti pembelajaran melalui sistem pembelajaran jarak jauh (daring).

Eddy menekankan bagi siswa yang belum tervaksinasi akan dipastikan tidak diperbolehkan melakukan PTM tatap muka. Sedangkan siswa yang telah tervaksinasi tetap bisa mengikuti PTM tatap muka seperti biasa di sekolah.

“Karena kita di level 3 jadi durasi pembelajaran akan dibatasi maksimal empat jam setiap hari dengan rasio jumlah siswa yang dibatasi. Skema oembelajaran akan dilakukan secara bergiliran dan sisanya melalui daring, ” ungakapnya.

Upaya pembatasan pembelajaran tatap muka disebut Eddy guna menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Dia menyebutkan ketentuan PTM terbatas yang dimulai hari ini akan diberlakukan hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. (eka)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.