Evaluasi SP4N-LAPOR, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Wali Kota Pangkalpinang membuka kegiatan Evaluasi Aduan Masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang tersebut berlangsung di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang Dedy Ristrianto, Sekretaris Diskominfo Zulfahmi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dedy Afrianto, Kepala Subkoordinator Aplikasi SP4N-LAPOR Diah Mayasari, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang. Hadir pula narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Pieter.
Juhaini menekankan pentingnya setiap laporan dan aduan masyarakat ditanggapi secara serius oleh perangkat daerah.
Ia menegaskan, pengelolaan SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas admin, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“SP4N-LAPOR bukan sekadar urusan teknis petugas admin, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Menurut Juhaini, informasi merupakan kebutuhan penting masyarakat sekaligus bagian dari hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu ciri penyelenggaraan negara demokratis yang baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Karena itu, ia mengimbau seluruh ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan, pengawasan, monitoring, hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
Juhaini juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengelola sistem pengaduan SP4N-LAPOR secara optimal sehingga setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Pengelolaan SP4N-LAPOR harus mampu memberikan penyelesaian terhadap permasalahan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya mencegah tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik, serta menjadikan setiap aduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
“Berbagai aduan masyarakat bukan sekadar keluhan. Setiap laporan yang masuk adalah bentuk kepercayaan bahwa pemerintah mau dan mampu mendengar. Ini amanah yang harus kita jaga,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh laporan masyarakat wajib mendapatkan tanggapan yang jelas. Hal tersebut penting untuk mendorong pemerintah melakukan perbaikan sistem, memperbaiki layanan yang bermasalah, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Juhaini berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan evaluasi tersebut dengan sungguh-sungguh. Para pejabat penghubung SP4N-LAPOR di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bekerja secara maksimal dan responsif dalam memberikan solusi terhadap setiap pengaduan masyarakat.
“Dengan demikian, penanganan pengaduan masyarakat dapat semakin optimal sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Penulis : Benny/Eka
Editor : Ira/Dedy