135 Keluarga di Pangkalpinang Terima Kartu Bantuan PKH dan Sembako
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan sebanyak 135 keluarga sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako setelah melalui proses verifikasi ulang. Penyesuaian dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Sosial, Pemkot Pangkalpinang, dan Bank BNI. Penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dilakukan secara simbolis di rumah dinas BNI, kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, jumlah calon penerima bantuan pada awalnya mencapai lebih dari 200 keluarga. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah tersebut ditetapkan menjadi 135 keluarga berdasarkan kriteria tingkat kesejahteraan yang masuk desil 1 hingga desil 4.
“Data itu sebenarnya ada dua ratusan lebih. Akan tetapi, kami verifikasi ulang dan menjadi 135,” kata Saparudin.
Menurut dia, verifikasi dilakukan dengan memeriksa kondisi sosial ekonomi dan domisili calon penerima. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah warga yang telah pindah domisili maupun mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan sehingga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Selain bantuan reguler, keluarga penerima manfaat yang memiliki balita, penyandang disabilitas, maupun lanjut usia juga berpeluang memperoleh bantuan tambahan PKH sesuai ketentuan program. Bantuan yang disebutkan untuk balita sebesar Rp250 ribu dan lansia Rp600 ribu, dengan penyaluran setiap triwulan selama penerima masih memenuhi kriteria.
Salah seorang penerima bantuan, Saini (60), warga Selindung, mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Ia berharap bantuan sosial dapat terus berlanjut untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Saparudin menambahkan, data penerima manfaat akan terus dievaluasi dan diperbarui agar bantuan sosial benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping sosial, dan BNI, penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Penulis : Coy/Eka
Editor : Ira/Dedy