Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah se-Indonesia
Pemkot Pangkalpinang Hadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah se-Indonesia
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial menghadiri rapat koordinasi Inspektur Daerah seluruh Indonesia dengan tema “Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kawal kepatuhan penyelenggaraan pemerintah daerah” secara virtual di Ruang Rapat Asisten Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (26/7/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Dia menyebut dalam konteks pengawasan, peran inspektur adalah sebagai APIP yang merupakan garda terdepan atau tulang punggung urusan pengawasan.
Yang lebih dutamakan dalam peran APIP yakni unsur pencegahan pelanggaran dengan membuat mekanisme agar tidak terjadi pelanggaran baik pidana maupun administrasi termasuk perilaku anggota, kemudian mengevaluasi kinerja pegawai.
“Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Sama dengan istilah kepolisian, ukuran keberhasilan pengawas yakni bukan berhasil memenjarakan orang tapi mampu memberikan pendampingan supaya tidak terjadi pelanggaran. Makin banyak pelanggaran berarti aparat pengawasannya tidak berjalan,” tegasnya.
Selain itu, Tito menyebutkan APIP diupayakan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dengan mengedepankan unsur pembinaan, pengawasan, serta pendampingan.
“Peran APIP lainnya yakni melakukan pemeriksaan regular maupun khusus yang dilakukan secara berjenjang, memberikan pendampingan, serta memberikan saran kepada pimpinan selaku user tentang tindakan yang harus dilakukan ketika adanya temuan,” ujar Tito.
Kata Tito, APIP inspektorat itu bertugas sebagai sapu yang selain bertugas mencegah juga membersihkan kotoran yang dapat menodai jalannya pemerintahan yang bersih (clean and clear government). Oleh karenanya, perlunya peningkatan integritas pegawai inspektorat sebab inspektur adalah garda terdepan untuk menjaga lingkungan pemerintah yang bersih dan berwibawa
“Ini mudah dibicarakan tapi kalau sudah bicara integritas ini sudah menyangkut masalah kesejahteraan kepentingan personal, masalah pemikiran dan ideologi. Oleh karena itu upaya meningkatkan integritas terusd ilakukan baik melalui cara formal dg pemberian motivasi atau dengan mekanisme lainnya,” jelasnya.
Tito menegaskan, terdapat beberapa tugas kedepan yang penting dilakukan inspektorat diantaranya adalah melakukan pemeriksaan verifikasi sebelum masuknya pergantian pejabat baru atas APBD, anggaran, asset, serta kinerja pemerintahan.
“Sebab ada beberapa masalah yang diaporkan oleh pejabat yang baru diantaranya anggaran yg devisit, ada juga asset pemda dibawa oleh pejabat yang lama perlu klarifikasi memang ini sehingga tidak menjadi beban bagi pejabat baru,’ ujarnya.
Lanjutnya, tugas kedua adalah menyelesaikan temuan yang memiliki dampak pidana. Dan terakhir, agar inspektorat bekerja sama dengan Sekretaris Daerah, Bappeda, dan BPKAD guna melakukan monitoring realisasi belanja dan mendorong agar realisasi belanja sesuai target.
“Kebiasan di pemerintah sering kali menghabiskan hanya ditiga bulan terakhir. Realisasi belanja upayakan trennya itu naiknya konsisten tidak eksponensial. Nantinya di tiga bulan pertama kecil, tiga bulan kedua kecil dan tiga bulan terakihir nanjak tajam sekali. Realisasi belanja harus diatur dan berikan masukan. Cek OPD mana yang realisasi belanjanya rendah dan dalami kenapa rendah. Jika realisasi belanja rendah artinya uang pemerintah kurang beredar di daerah itu,” jelasnya.
Sementera Inspektur Jendral Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw menyebut tujuan kegiatan yang diikuti ribuan peserta ini utamanya guna mendorong berjalanannya efektif pengawsasan APIP dalam pengelolaan APBD khususnya penyerapan APBD ,percepatan pegggunaan produk dalam negeri (P3DN), termasuk penanganan pandemi Covid-19 dan penyakit kuku mulut (PMK) ternak di daerah.
“Kemudian meningkatnya sinergi APIP Kemendagri dan di daerah dalam pengawalan kepatuhan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah, terbangunnya penguatan APIP dari aspek independensi kelembagaan, kecukupan anggaran, dan kompetensi sumber daya manusia,” kata Tomsi.
Lebih lanjut dia menyebut kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan daerah dalam melaksanakan monitoring center for prevention sebagai bagian dari perbaikan tata kelola di daerah, serta terbangunnya koordinasi APIP dan APH dengan kegiatan pencegahan dan penegakan hukum.
Sumber : Diskominfo pangkalpinang
Penulis : Eka
Foto : Eka
Editor : Dedy/Ira