City of Thousand Smiles

Wali Kota Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Korban Jatuhnya Pesawat SJ-182

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan santunan jaminan kematian peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat sriwijaya Air SJ-182 atas nama Rosi Wahyuni, yang merupakan warga Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kamis (21/1/2021).

Molen panggilan akrab Wali Kota menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah.

“Semoga dengan kawan-kawan BPJS ini bisa sedikit membantu meringankan beban menambah kesabaran kita, yakinlah ini semua sudah skenario Allah. Baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah . Baik menurut Allah sudah tentu baik untuk kita. Kita yakin semua ini Allah yang punya rencana,” ungkap Molen.

Sementra itu, PPS Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Verdika Agnesia Riefriani menjelaskan bahwa Almarhum Rosi Wahyuni memang terdaftar sebagai peserta program bukan penerima upah BPJS Ketenagakerjaan sejak 2018.

“Santunan kematian kita serahkan kepada almarhumah ibu Rosi wahyuni mengingat beliau itu sebagai peserta bukan penerima upah kita,” ungkapnya.

Total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta dengan rincian klaim kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala sebesar Rp 12 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.

“Jadi santunan yang kita berikan itu santunan kematian sebesar Rp 42 juta dengan rincian Rp 20 juta kita klaim kematian, Rp 12 juta santunan berkala yang kita bayar sekaligus selama dua tahun dan Rp 10 juta itu bantuan biaya pemakamannya. Kita bayarkan, kita serahkan ke ahli waris almarhum Rosi wahyuni dalam hal ini ibu kandungnya,” jelas Verdika. (Seftia)

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Seftia
Fotografer: 
Seftia
Editor: 
Ira | Zulfahmi
Leave A Reply

Your email address will not be published.