City of Thousand Smiles

Perempuan Dapat Berperan dalam Pembangunan, Alasan Pemkot Ajukan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan.

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, perempuan memiliki kontribusi penting dalam kemajuan peradaban. Kedudukan perempuan sangatlah istimewa bagi satu negara, aset yang harus dilindungi kehidupannya, serta dijaga kehormatannya.

“Pemberdayaan perempuan diarahkan untuk memperoleh kesempatan dan hak-hak sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dibidang ekonomi, sosial budaya, politik dan pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial,” kata Molen sapaan akrab wali kota.

Ini disampaikan Molen saat memberikan sambutan mengenai alasan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dalam Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2020 DPRD Kota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap dua Raperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kamis (17/12), di Ruang Sidang Paripurna

Menurutnya perlindungan perempuan ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

Perlindungan dan sarana aktualisasi diri perempuan di Kota Pangkalpinang, lanjut Molen, perlu adanya suatu peraturan daerah yang mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan itu. Dia berharap dengan adanya perda ini dapat meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam setiap kegiatan pembangunan di Kota Pangkalpinang. (Bagja)

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Bagja
Fotografer: 
Bagja
Editor: 
Ira
Leave A Reply

Your email address will not be published.