City of Thousand Smiles

Molen Sebut Pemahaman Kesetaraan dan Keadilan Gender Sangat Terbatas, Pemkot Ajukan Dua Raperda Permberdayaan Perempuan

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, pemahaman konsep kesetaraan dan keadilan gender masih sangat terbatas disemua kalangan. Ini merupakan fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini.

“Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif,” terang Molen saat rapat paripurna di DPRD Pangkalpinang, Kamis (17/12/2020).

Pemkot pun mengajukan Raperda Pengarusutamaan Gender diajukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.

Dengan mempromosikan kesetaraan gender menjadi bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka memberdayakan masyarakat baik perempuan dan laki-laki untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Disahkannya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana diharapkan dapat memberikan pelayanan melalui upaya-upaya strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. (Bagja)

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Bagja
Fotografer: 
Bagja
Editor: 
Ira
Leave A Reply

Your email address will not be published.