City of Thousand Smiles

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan di DPRD

0

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020.

Penjelasan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Kesatu masa persidangan I Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2020) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang.

Penyampaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas pelaporan anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati sebelumnya.

Pada Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini, Molen menyatakan  bahwa estimasi Pendapatan daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 69 Milyar lebih dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 24 Milyar lebih, Dana Perimbangan bertambah menjadi Rp 51 Milyar lebih dan pendapatan daerah lain-lain yang sah bertambah sebesar Rp 42 Milyar lebih.

Sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 975 Milyar lebih dengan penambahan belanja tidak langsung sebesar Rp 26 Milyar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 77 Milyar lebih.

Dengan demikian defisit anggaran berubah menjadi Rp 145 Milyar lebih yang semula sebesar Rp 110 Milyar lebih.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, pajak penerimaan perubahan anggaran daerah berubah menjadi sebesar Rp 139 Milyar lebih dari estimasi sebelumnya sebesar Rp 110 Milyar lebih.

Rapat yang sifatnya terbuka untuk umum ini dihadiri 21 orang anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, Pejabat Eselon II, Kepala Bagian, Kepala Badan, dan Camat di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.