City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Terima LAHP Ombudsman Terkait PPDB Tahun 2020

0

Pemerintah Kota Pangkalpinang diwakili Asisten Administrasi Umum, Erwandi menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (25/9/2020) bertempat di Kantor Ombudsman RI Kep Babel.

M. Adrian Agustiansyah selaku Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Kep Babel,mengatakan mereka memberikan waktu 30 hari kerja kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk merespon saran korektif dalam LAHP yang sudah diserahkan.

“Kita sudah sampaikan kepada pak Asisten dalam 15 hari ke depan akan monitor,” ujar Adrian.

Lebih lanjut Adrian menjelaskan, saran korektif dalam LAHP adalah meminta pemkot membuat pemetaan terhadap permasalahan terkait disparitas kebutuhan bangku sekolah di SMP sehingga tahun depan tidak timbul permasalahan serupa.

“Kami ingin pemda punya langkah strategis untuk memecahkan masalah, kalau memang perlu membuat ruang kelas baru atau tambah SMP baru, tambah SMP baru. Langkah lainnya bersinergi dengan sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi yang mendampingi Asisten III dalam menerima LAHP terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatakan bahwa rekomendasi dari Ombudsman Perwakilan Kep. Babel ini akan ditindaklanjuti sebaik-baiknya.

“Hal ini menjadi langkah kami memperbaiki sistem dan prosedur ke depan agar lebih baik. Hari ini menemukan benang merah dalam persoalan kekurangan seperti ruang kelas, komitmen kami di 2021 akan ada penambahan ruang kelas,” jelas Eddy.

Harapan Eddy persoalan PPDB tidak terulang kembali sehingga poin-poin penting yang direkomendasikan akan dipatuhi untuk perbaikan kedepannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.