Perdana, Kesbangpol Kota Yogyakarta Berkunjung Di Kota Beribu Senyuman
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima kunjungan secara perdana Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta di Ruang Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, pertemuan tersebut membahas tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor.
Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Pangkalpinang telah menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
“Hukum ini sebagai sarana sosial dan sebagai alat kontrol sosial”, ujar Syahrial.
Syahrial menambahkan, Perda tersebut bertujuan untuk memperketat atau mengurangi laju peredaran narkoba di kota yang berjargon Kota Beribu Senyuman (Pangkalpinang).
“Kami sering diundang oleh stakeholder terkait dalam penanganan narkoba dan juga Kami sudah membentuk kampung tangguh disetiap kecamatan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat atau untuk mengetahui seberapa banyak peredaran narkoba di daerah tersebut”, jelasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi menyebut Pangkalpinang merupakan ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga menurutnya Kota Pangkalpinang menjadi sentral sekaligus etalase dari Bangka Belitung itu sendiri.
Mengenai P4GN, tambah Anggo, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hal tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Anggo menegaskan agar P4GN harus segera dibentuk sebagaimana acuan dari peraturan pusat.
Sementara itu Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Rumpis Trimintarta menginformasikan bahwa tim P4GN hingga kini baru menguatkan, untuk itu harapannya tupoksi P4GN dapat dijelaskan lebih lanjut.
Maka dari itu, menurut Rumpis, pihaknya mengunjungi Kota Pangkalpinang yang dinilai telah menjalankannya. Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga memiliki Perda yang pengaplikasiannya telah direalisasikan. (Coy)
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika
Penulis : Coy/Sheila
Fotografer : Coy
Editor : Febri Yanto / Ari