City of Thousand Smiles

Smart Parking Berlangganan Siap Dukung Tertib Parkir di Pangkalpinang

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan peluncuran aplikasi SuperApps PKP Smart yang akan diikuti dengan penerapan sistem Smart Parking sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, usai memimpin rapat persiapan program Smart Parking di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).

Saparudin mengatakan, peluncuran SuperApps PKP Smart ditargetkan berlangsung pada Juli 2026. Namun, jadwal peluncuran masih menunggu proses persetujuan dari Play Store dan App Store.

“Aplikasinya sudah selesai 100 persen. Saat ini kami masih menunggu approval dari Play Store dan App Store. Jika prosesnya selesai, kami akan segera melakukan launching,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi SuperApps PKP Smart akan diluncurkan lebih dahulu sembari dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan Smart Parking.

Pemkot Pangkalpinang juga masih menyelesaikan sejumlah regulasi mengenai lokasi parkir, terutama yang berada di ruas jalan provinsi dan jalan nasional. Untuk lokasi parkir di jalan kota, seluruh aspek regulasi disebut telah siap.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, parkir di tepi jalan pada ruas jalan provinsi dan nasional tidak diperbolehkan. Karena itu, pemerintah sedang mengupayakan penetapan sejumlah titik menjadi lokasi parkir khusus yang menggunakan skema pajak parkir.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan pekerjaan para juru parkir yang selama ini bertugas di jalan provinsi dan jalan nasional.

“Kami tidak ingin teman-teman juru parkir kehilangan pekerjaan. Karena itu sedang kami siapkan berbagai opsi agar mereka tetap bisa bekerja, baik di jalan kota maupun di lokasi parkir khusus yang nantinya ditetapkan,” katanya.

Terkait target pendapatan dari penerapan Smart Parking, Saparudin mengatakan pemerintah belum membahas angka secara spesifik. Saat ini fokus utama masih pada tahap sosialisasi dan persiapan implementasi sistem.

Melalui sistem parkir berlangganan yang akan diterapkan, masyarakat cukup membayar biaya sebesar Rp30 ribu per bulan. Dengan skema tersebut, pengguna dapat memanfaatkan layanan parkir di berbagai lokasi tanpa perlu membayar lagi setiap kali parkir selama masa berlangganan masih berlaku.

“Penerapan Smart Parking ini diharapkan memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung digitalisasi pelayanan publik di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Penulis : Coy/Eka
Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.