PKP SMART Jadi Penguat Transformasi Digital Pelayanan Publik Pangkalpinang
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat digitalisasi pelayanan publik melalui PKP SMART. Platform digital tersebut menjadi salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin mudah, cepat, efektif, dan terintegrasi.
PKP SMART telah diluncurkan pada 11 September 2026 dan kini dapat diunduh serta digunakan masyarakat melalui App Store maupun Play Store. Kehadiran platform ini menjadi langkah Pemkot Pangkalpinang untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu akses digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, mengatakan digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang harus terus dipercepat agar masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan pemerintah.
“Harapan kita semua layanan publik itu bisa terdigitalisasi secepat mungkin agar memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” ujar Dedy.
Menurutnya, PKP SMART menjadi rumah besar bagi berbagai layanan publik yang secara bertahap akan diintegrasikan. Salah satu fokus utama pemerintah adalah layanan pajak dan retribusi yang ditargetkan dapat terintegrasi dalam platform tersebut paling lambat pada akhir 2027.
Pada 2026, Pemkot Pangkalpinang menargetkan lima layanan prioritas untuk masuk dalam PKP SMART, yakni layanan parkir berlangganan, pembayaran PBB, pembayaran pajak restoran, pembayaran PDAM, dan retribusi sampah.
Dedy menjelaskan, pengembangan dan integrasi layanan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan pelayanan publik yang menjadi prioritas. Dari sisi teknis, menurutnya, pengembangan aplikasi tidak menghadapi kendala besar. Hal yang perlu diperkuat adalah kesiapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyiapkan proses layanan yang akan diintegrasikan.
“Kalau kendala secara teknis PKP SMART tidak terlalu karena proses pembangunan dan pengembangan serta sifatnya ini bertahap, mendahulukan layanan publik prioritas mana dulu. Nantinya tinggal kesiapan teknis OPD masing-masing yang menyangkut proses layanannya seperti apa,” jelasnya.
Karena itu, Dedy berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan proses layanan masing-masing sehingga integrasi ke dalam PKP SMART dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Lebih jauh, ia berharap PKP SMART tidak hanya menjadi aplikasi pelengkap, tetapi berkembang menjadi platform utama yang digunakan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan pemerintah.
“Kita berupaya di jajaran Diskominfo untuk mengupayakan bagaimana caranya PKP SMART ini betul-betul menjadi pegangan utama masyarakat,” ujarnya.
Percepatan digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung target pembangunan pemerintah daerah hingga 2029. Dedy mengatakan digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur yang ingin dicapai melalui pengembangan PKP SMART.
“Harapannya pada tahun 2029 PKP SMART salah satu tolok ukurnya adalah terdigitalisasi pelayanan publik. Kalau kita bisa mempercepat semua jenis layanan publik terdigitalisasi, kita selaras akan tercapai tahun 2029 nantinya,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Kota Pangkalpinang, Decky Sunarto, mengatakan sejumlah layanan telah mulai terintegrasi dalam platform tersebut, di antaranya pembayaran PBB dan BPHTB. Selain itu, layanan parkir berlangganan juga telah memasuki tahap penerapan dan dilakukan uji coba mulai 1 Oktober 2026.
Salah satu layanan yang menjadi bagian penting dalam penerapan PKP SMART adalah Smart Parking atau layanan parkir berlangganan.
Setelah aplikasi diluncurkan, pengembangan hingga akhir 2026 diarahkan untuk memperkuat layanan yang sudah tersedia. Pemerintah tidak hanya berfokus pada penambahan fitur, tetapi juga memastikan layanan utama berjalan stabil, meningkatkan jumlah pengguna, memperkuat sosialisasi, serta memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
Selain memperluas layanan, aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan PKP SMART. Monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan untuk memastikan setiap layanan yang terintegrasi dapat berjalan secara optimal.
Melalui PKP SMART, Pemkot Pangkalpinang menargetkan transformasi pelayanan publik dapat terus diperluas hingga semakin banyak layanan pemerintah tersedia secara digital. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penguatan integrasi antar-OPD dan peningkatan pemanfaatan aplikasi oleh masyarakat, PKP SMART diharapkan menjadi salah satu fondasi utama digitalisasi pelayanan publik Kota Pangkalpinang hingga 2029.
Penulis: Ira Kurniati/Seftia
Editor: Dedi