Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Rupbasan Kejati Babel
PANGKALPINANG, DISKOMINFO — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengapresiasi pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Selasa (22/9/2026).

Menurut Saparudin, keberadaan Rupbasan penting dalam menjamin keamanan dan kepastian hukum terhadap barang sitaan maupun barang rampasan negara agar dikelola secara transparan dan profesional.
“Pembangunan ini bukan hanya membangun gedung, tetapi menjadi sarana penting untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan Rupbasan juga dapat mendorong perkembangan kawasan Air Kepala Tujuh yang masih didominasi area terbuka dan pepohonan, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Saparudin menegaskan Pemkot Pangkalpinang siap memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kejati Babel dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan,” katanya.
Penulis : Coy/Eka
Editor : Ira/Dedy