City of Thousand Smiles

Kasus Kian Meningkat, Pemkot Pangkalpinang Jalin Sinergi Demi Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan dari 54 perkara tindak pidana hasil putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang sejak Oktober 2021-April 2022.

Pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 45 tindak perkara narkotika dan sembilan perkara umum lainnya dilakukan di depan kantor Kejari, Kamis (12/5/2022). Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Syahrial.

Sebanyak 2110 gram narkotika jenis sabu, ganja 150 gram, serta 118 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam selokan.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa sepucuk senjata api, 31 buah telepon genggam dan barang bukti lainnya dengan cara dihancurkan lalu dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jefferdian menyebut, kasus narkotika di Kota Pangkalpinang kali ini semakin meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Terlihat dari banyaknya jumlah barang bukti dan perkara yang didominasi dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kali ini lebih banyak. Karena mencapai dua kilogram sabu. Ini seblumnya sudah disisihkan juga, awalnya lebih banyak lagi. Tapi ada yang sudah dimusnahkan saat penyidikan. Nah ini yang dibawa ke pengadilan sekitar 1.8 kilogram yang kita bawa, ” ujarnya.

Dengan meningkatnya kasus narkotika ini, Jefferdian mengingatkan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Lebih dari itu harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan lembaga terkait lainnya untuk dapat bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Mari kita semua seluruh stakeholder baik pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh adat, bahkan keluarga masing-masing. Mari kita jaga anak-anak kita dari hal-hal yang merusak generasi muda kita nanti kedepannya, ” tegas Jefferdian.

Kegiatan ini menurut dua merupakan wujud nyata penegakan hukum oleh Kejari Pangkalpinang terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrial yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang menyebut, peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan dan perlu adanya upaya guna menekan laju peningkatan penyalahgunaan tersebut.

“Ini kan pusat ibu kota. Kalau sudah dua kilogram seperti itu sudah luar biasa. Perlu kita antisipasi, ” tegasnya.

Oleh karenanya, dia menyebut pemerintah kota mendukung penuh aksi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

“Perlu ada kolaborasi setiap stakrholder untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika ini, ” paparnya. (Eka)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika

Penulis : Eka

Fotografer : Eka

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.