City of Thousand Smiles

TRANSFORMASI BAKEUDA MENUJU GOOD GOVERNANCE

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang terus melakukan inovasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Fokus utama tahun 2022 yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dibidang Pajak Daerah.

Kepala Bakeuda, Budiyanto menyampaikan, tahun 2021 Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar terhadap penerimaan PAD. Target yang ditetapkan pada APBD Induk 2021` ditetapkan sebesar Rp.79,35 miliar pada APBD Perubahan 2021 naik menjadi Rp. 87,160 miliar dan terealisasi sebesar lebih dari Rp. 93 miliar, sehingga mengalami over target lebih dari Rp. 5 miliar.

“Hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi Bakeuda untuk berupaya lebih giat lagi guna menggapai target pada APBD Induk 2022 yang ditetapkan sebesar Rp. 119,2 miliar,” kata Budiyanto, Kamis (3/2/2021).

Menurut dia inovasi dan improvisasi sangat penting dalam mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya rangkaian pemungutan dari penghimpunan data sampai dengan penagihan ditunjang dengan teknologi informasi dan selalu disesuaikan dengan kondisi terkini termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada e-SPPT PBB-P2 yang tersertifikasi oleh BSrE (Balai Sertifikasi Elektronik).

Dalam pelaksanaan hal tersebut agar berjalan sebagaimana mestinya maka Bakeuda telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum baik dengan Kejari Pangkalpinang maupun Polres Pangkalpinang. Salah satunya adalah Program PENDEKAR untuk mempermudah pengawasan dan juga pelaporan bagi wajib pajak restoran, pajak parkir, pajak hotel dan pajak hiburan serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan Tapping Box atau Transaction Monitoring Device (TMD) agar omset wajib pajak dapat dipantau secara online dan tercatat secara elektronik.

“Kami juga membentuk tim monitoring langsung ke objek pajak dengan melakukan pengawasan maupun uji petik terhadap omset yang didapatkan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun wajib pajak agar taat terhadap pajak daerah,” ungkapnya.

Dari sisi pengelolaan PBB-P2 serta BPHTB, Bakeuda pada tahun 2022 melakukan penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mendekati harga pasar agar nilai investasi terhadap tanah dan/atau bangunan milik masyarakat dapat meningkat dan dari sisi penerimaan daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan PAD. Sejak dilimpahkannya PBB-P2 dari Pusat ke Daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang belum pernah melakukan penyesuaian NJOP dan untuk SPPT PBB-P2 sudah melaksanakan TTE sehingga menuju Elektronik SPPT. Saat ini juga melalui portal cekpbb.pangkalpinangkota.go.id dapat melakukan pengecekan tagihan PBB-P2 secara online.

“Inovasi-Inovasi baru terus dilakukan oleh Bakeuda dalam mengelola pajak daerah, yang tentunya agar masyarakat sebagai wajib pajak bisa menyadari bahwa pembangunan Kota Pangkalpinang membutuhkan pendanaan salah satunya adalah dari sektor pajak daerah,” jelas Budi.

Dia melanjutkan, pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di beberapa tempat pembayaran (Channel) yang bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak. Selain pembayaran bisa dilakukan pada bank persepsi yang ditunjuk, wajib pajak bisa juga melakukan pembayaran pada Indomaret maupun melalui marketplace salah satunya Tokopedia dan Qris.

Bakeuda juga telah menyiapkan dashboard eksekutif perkembangan penerimaan pajak daerah yang berbasis android, sehingga seluruh masyarakat dapat ikut memantau perkembangan terhadap penerimaan Pajak Daerah yang dapat di akses http://pajakonline.pangkalpinangkota.go.id. Pada tahun ini juga salah satu inovasi Bakeuda dalam rangka memberikan kemudahan atas pelayanan pajak daerah adalah aplikasi e-Pendaftaran pajak daerah. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online dan realtime dan terintegrasi dengan NIK Kependudukan termasuk Konsep SSO (Single Sign ON) dimana satu akun yang teregister di Bakeuda dapat menerima manfaat pelayanan pajak daerah semua jenis Pajak, hal ini guna mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Tax Clearence.

Budiyanto menyebut, terkait pembentukan OPD baru yang melakukan pengelolaan pendapatan daerah saat ini masih dalam proses pengkajian dan juga koordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Ditjen Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) untuk Peta Wilayah.

“Pembentukan OPD baru ini sangat perlu dan mendesak untuk segera direalisasikan, dikarenakan dengan penambahan target pajak daerah dari APBD Induk 2021 berbanding APBD Induk 2022 sebesar Rp.39,85 miliar tentu sangat memerlukan konsentrasi dan focus dalam upaya untuk meningkatkan PAD dan juga menggali potensi-potensi Pendapatan Daerah khususnya Pajak dan Retribusi Daerah,” tuturnya.

Dari sisi pengelolaan aset, terus berupaya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi aset dengan koordinasi dan komunikasi langsung dengan BPN Kota Pangkalpinang. Pada tahun 2021 telah terbit sebanyak 217 sertifikat. Untuk pemanfaatan aset, Bakeuda bekerjasama dengan KPKNL dan DJKN untuk menilai aset yang akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Dalam hal penatausahaan aset untuk penyajian Laporan Keuangan Daerah, menggunakan Aplikasi E-Serang dan Aplikasi SIMDA BMD sekaligus berkoordinasi dengan KPKNL untuk persiapan penilaian kendaraan yang rencananya akan dilakukan lelang.

Mulai Tahun ini Bakeuda akan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan Keuangan Daerah sebagai bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan percepatan penyampaian data yang di usung oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat bersinergi antar Pemda seluruh Indonesia demi untuk transparansi data.

Di dalam Portal Bakeuda saat ini juga telah Running Website Inovasi yang telah dilaksanakan diantaranya adalah:
Elektronik Bukti Setoran (E-Buser);
Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (SITAMPAN);
Elektronik Persediaan Barang (E-Serang );

Sistem Informasi Manajemen Data Pegawai Harian Lepas (SIMPEL);
cekpbb.pangkalpinangkota.go.id;
Panduan SIPD;
Sistem Host to Host BPHTB dengan BPN Kota Pangkalpinang;
Tanda Tangan Elektronik (TTE SPPT PBB-P2);
Pejuang Pendapatan Asli Daerah (PENDEKAR). (Ira/Seftia)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Keuangan Daerah

Penulis : Ira/Seftia

Fotografer : Febby

Editor : Febri Yanto / Ira

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.