City of Thousand Smiles

Wawako Pangkalpinang Ikuti Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Kesatu Tentang Raperda APBD dan Nota Keuangan 2021

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna kedua masa persidangan kesatu, Kamis (16/9/2021) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

“Ini merupakan tindaklanjut dari nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2021,” kata Sopian.

Dia menuturkan, kondisi pandemi Covid-19 ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas dalam rangka pemulihan ekonomi daerah akibat dampak pandemi.

“Semoga pandemi Covid-19 segara berakhir dan geliat kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti semula dengan tatanan hidup normal yang baru,” ujarnya.

Lanjutnya, perubahan anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021, dari sisi penerimaan pendapatan daerah semula dianggarkan Rp 890,7 miliar berubah menjadi sebesar Rp 916,9 miliar.

“Pendapatan asli daerah semua dianggarkan Rp 137,4 miliar berubah menjadi Rp 142,4 miliar. Dana tranfer semula dianggarkan Rp 753,2 miliar dan pendapatan daerah yang sah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dianggarkan Rp 35.1 miliar,” paparnya.

Sopian menyebut rencana alokasi belanja pada nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan Rp 935,08 miliar berubah menjadi Rp 1,01 triliun

“Defisit anggaran pada nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula sebesar Rp 44,3 miliar,berubah menjadi Rp 102,1 miliar,” kata Sopian.

Penerimaan pembiayaan daerah, sebelumnya dianggarkan Rp 48,3 miliar berubah menjadi Rp 95,8 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan tetap dianggaran sebesar Rp 4 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal.

“Pembiayaan netto dianggarkan Rp 91,8 miliar dari sebelumnya Rp 44,3 miliar sehingga masih terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 10,3 miliar,” pungkasnya. (Coy/pio)

Caption.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, Kamis (16/9/2021) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Coy/Pio

Fotografer : Coy

Editor : Ira/Zulfahmi

Leave A Reply

Your email address will not be published.