City of Thousand Smiles

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikuti Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pangkalpinang tahun 2021 secara Virtual.

0

Pangkalpinang, Diskominfo. Asisten Perekomian dan Pembangunan, Suryo Kusbandoro Ikuti Acara Penilaian Interview Evaluasi SPBE Kota Pangkalpinang tahun 2021 secara Virtual di Ruang Rapat Tengah Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin, (23/08/2021).

Asesor Eksternal Kementerian PAN-RB, Husni mengatakan bahwa akan mengkonfirmasi dokumen evaluasi mandiri dari program E-Goverment di Kota Pangkalpinang.

“Ada beberapa yang ingin dikonfirmasi, yang pertama terkait bidang hukum, untuk kebijakan internal tata kelola SPBE, indikator satu sampai dengan sembilan, untuk kebijakan itu masih draft, draft tersebut seharusnya bukan lagi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tetapi sudah menjadi Peraturan Daerah (PERDA)”, ucap Husni.

Sementara itu, Husni mengkonfirmasi mengenai arsitektur dan kematangan road map.

“Apakah sudah ada dokumen lebih update yang dapat ditunjukkan ke kami”, tanya Husni.

Kasi Infrastruktur dan Teknologi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Decky Sunarto mengatakan bahwa kami menunggu arsitektur nasional, karena panduannya di arsitektur nasional, sesuai Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE.

“Karena itu kami masih menunggu arsitektur nasional dalam ketetapan, meskipun kami sudah menyusun kebijakan berupa Raperda SPBE di wilayah kota Pangkalpinang terkait pasal arsitektur daerah, dan kami mungkin tahun depan akan menyusun terkait turunan dari Perda SPBE menyangkut arsitektur SPBE daerah Pangkalpinang, kemudian peta rencana SPBE dan sebagainya”, papar Decky.

Sementara itu, Decky menambahkan bahwa peta rencana ada kami lampirkan masterplan smart city kota Pangkalpinang dimana kami susun di waktu itu di tahun 2020, disitu ada data terkait peta rencana, pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Selanjutnya, Husni menambahkan bahwa Indikator yang lain terkait tim koordinasi, kami mohon konfirmasi tentang tim koordinasi yang sudah berjalan di Kota Pangkalpinang.

Decky mengatakan bahwa terkait dengan koordinasi SPBE seperti yang kita lampirkan di bukti dukung bahwasannya sudah kita tetapkan dalam sebuah SK tepatnya SK Wali kota terdiri dari sekda koordinasi utama, kepala diskominfo sebagai penanggungjawab dan anggota yang lain.

“Sejauh ini kami melakukan kegiatan terkait dengan sosialisasi SPBE, kami mempersiapkan segala sesuatu untuk penilaian SPBE itu sendiri dan terakhir kami lakukan juga penilaian mandiri terkait dengan indeks SPBE ini sendiri”, ucap Decky Sunarto.

Decky menambahkan bahwa terkait manajemen informasi untuk bukti dukung dalam bentuk tertulis belum kami lampirkan, karena untuk sistem informasi Terkait akuntabilitas kinerja Kota Pangkalpinang belum tersedia.

“Kami masih menunggu raperda SPBE agar punya pijakan yang kuat untuk mengeluarkan Perwako atau dan bisa dipertanggungjawabkan
Terkait keamanan informasi secara tidak tertulis kami sudah melakukannya, misalnya terkait keamanan server kami sudah mengimplementasikan fire wall di lapangan, kemudian hosting website opd sudah ditaruhanti virus, terakhir juga kami dengan pihak BSSN kemarin tanggal 19 Agustus kepala dinas kami sudah melakukan perjanjian kerjasama penerapan sertifikat elektronik dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik”, tutup Decky.

Husni menjelaskan bahwa dari catatan mereka untuk indikatorindikator poin 21 sampai 31 semua terkait manajemen, kebanyakkan pemerintah daerah sudah menerapkan di lapangan, sayangnya tidak ada dokumen yang menunjukkan pegangan untuk pelaksanaan dilapangan.

“Mungkin diperlukan SOP dan tahapan-tahapan seperti manajemen pelayanan SPBE, Untuk sisi layanan cukup bagus”, tutup Husni. (Reza/Seftia)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Reza/Seftia

Fotografer : Reza

Editor : Zulfahmi

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.