City of Thousand Smiles

Vaksin Sinovac Covid-19 Diberikan Gratis Bagi Warga Pangkalpinang

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Vaksin Sinovac Covid-19 diberikan gratis kepada masyarakat Pangkalpinang. Vaksinasi sudah sampai pada tahap satu yang diperuntukkan kepada tenaga kesehatan, Wali Kota beserta Forkopimda di RSUD Depati Hamzah dengan jumlah 97 orang penerima pada Jumat (15/1/2021) lalu. Sedangkan untuk masyarakat luas akan mengikuti vaksinasi pada tahap ketiga, yang akan dilaksanakan sekitar April 2021 – Maret 2022.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita menyatakan, vaksin yang tersedia pada tahap pertama ini sebanyak 4760 dosis dan bagi warga Pangkalpinang akan menerima secara gratis, dengan persyaratan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli Pangkalpinang.

“Syarat untuk mendapatkan vaksin yakni memiliki KTP aktif dan nomor telephone yang teregistrasi di operator masing-masing,” tutur dr Della, Senin (18/1/2021).

Dia berharap masyarakat pro aktif mencari tahu informasi terkait vaksinasi jika sudah dibuka tahapan untuk masyarakat. Namun ada beberapa kriteria orang yang tidak menerima vaksin, diantaranya mereka yang pernah terpapar Covid-19. Kemudian penundaan vaksin juga dilakukan bagi warga yang mengalami batuk dn pilek saat akan divaksinasi. Warga dengan gejala ini akan diminta beristirahat terlebih dahulu dua sampai dengan tiga hari. Selanjutnya warga yang memiliki penyakit diabetes mellitus dan HIV AIDS harus menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit.

“Nanti ada informasi lebih lanjut jika tahap 3 telah dibuka, masyarakat akan mendapatkan SMS Blast Vaksinasi, jika tak mendapatkan SMS Blast maka masyarakat dapat mempertanyakan langsung dengan pihak kecamatan terdekat yang akan dibantu oleh babinsa bekerja sama dengan puskesmas terdekat maupun datang langsung ke Dinas Kesehatan atau dapat langsung mengujungi website www.pedulilindungi.id,” sambungnya.

Sementara itu, seusai vaksinasi perdana yang dilakukan pada pekan lalu, dr Della menuturkan, belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping vaksin.

“Tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu apalagi menolak vaksin Covid- 19 demi memutus mata rantai penyeberan pandemi ini,” kata dr Della. (Reza/eka).

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Reza | Eka
Fotografer: 
Eka
Editor: 
Zulfahmi | Ira
Leave A Reply

Your email address will not be published.