City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan PAD Melalui Digitalisasi Layanan

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem digital pada berbagai sektor pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, mencegah kebocoran penerimaan daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. H. Saparudin, usai menghadiri Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (13/7/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Saparudin mengatakan, realisasi PAD Kota Pangkalpinang pada Tahun Anggaran 2025 mencapai 111 persen dari target yang telah ditetapkan. Meski demikian, menurutnya pemerintah masih harus terus mengoptimalkan potensi pendapatan agar seluruh penerimaan daerah dapat dipungut secara maksimal.

“PAD kita memang meningkat pada tahun 2025, mencapai 111 persen. Namun, optimalisasi ini masih harus terus dilakukan agar tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.

Sebagai upaya mendukung optimalisasi tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menerapkan digitalisasi pada sejumlah layanan yang menjadi sumber PAD, di antaranya retribusi parkir, retribusi persampahan, pajak restoran, hingga pembayaran layanan PDAM.

Menurutnya, sistem digital memungkinkan setiap transaksi pembayaran masyarakat tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah melalui bank mitra pemerintah, sehingga proses pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Kita ingin setiap pembayaran masyarakat langsung masuk ke kas daerah. Dengan digitalisasi, sistem menjadi lebih transparan, akuntabel, dan potensi kebocoran bisa ditekan,” katanya.

Saparudin menegaskan, penerapan digitalisasi tersebut tidak diikuti dengan kebijakan kenaikan tarif retribusi maupun pajak daerah. Pemerintah hanya ingin memastikan seluruh wajib pajak dan wajib retribusi melaksanakan kewajibannya secara adil.

“Kami tidak memiliki rencana menaikkan tarif retribusi. Tarif parkir tetap, retribusi sampah juga tetap. Yang kami inginkan adalah keadilan, sehingga semua yang memang wajib membayar dapat memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau PAD semakin optimal, tentu pembangunan yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah kita wujudkan. Ke depan, kita juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat dengan terus meningkatkan PAD,” tutupnya.

Penulis : Coy/Maya
Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.