Disdikbud Pangkalpinang Gelar Rakor Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 Selasa (9/7/2026) di Sun Hotel Pangkalponang.
Kegiatan ini melibatkan kecamatan , kelurahan, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penanganan anak tidak sekolah yang ada di kota Pangkalpinang.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Agustu Afendi, selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat.

Agustu menyampaikan bahwa jumlah Anak Tidak Sekolah di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 400 anak terutama hak anak dalam pendidikan antara usia 7 hingga 18 merupakan angka prioritas penanganan pemerintah kota pangkalpinang pada tahun 2026 hal pendidikan anak.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam Evaluasi Pendataan khususnya terkait Anak Tidak Sekolah sebanyak 400 anak yang masuk data sementara dan masih di verifikasi tersebut.
“Pemerintah perlu mengetahui apakah seorang anak tidak bersekolah karena faktor ekonomi, memilih bekerja, putus sekolah, tidak pernah mengenyam pendidikan, atau penyebab lainnya,” ujarnya.
Menurut dia berdasarkan hasil pendataan, penyebab anak tidak bersekolah cukup beragam. Mulai dari keterbatasan biaya pendidikan, kesulitan transportasi, lokasi sekolah yang jauh, hingga tuntutan membantu perekonomian keluarga, pengaruh kondisi lingkungan, dan kondisi disabilitas juga menjadi penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan tersebut.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang, Darwin, menyebutkan bantuan perlengkapan sekolah kepada sekitar 30 siswa sekolah dasar berupa perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, maupun kebutuhan belajar lainnya, serta perintah kota mendapat dukungan dari program CSR agar semakin banyak anak yang terbantu dan tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan masyarakat dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah di Kota Pangkalpinang dapat kembali memperoleh haknya atas pendidikan yang layak, ” tuturnya.
Penulis : Benny/Seftia
Editor : Ira/Dedy