FGD Bahas Kriteria Paket Kegiatan Strategis 2026, Enam OPD Ajukan Program Prioritas
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penentuan Kriteria Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026 di SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
FGD tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, dan diikuti sejumlah perangkat daerah guna membahas kriteria kegiatan strategis sekaligus progres realisasi fisik dan keuangan.
Dessy menjelaskan, paket kegiatan strategis merupakan bagian dari rangkaian perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk kepentingan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, anggaran tidak boleh dipandang sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan sebagai indikator perencanaan dan pengendalian pembangunan.
“Anggaran itu bukan sekadar angka, tetapi indikator dari perencanaan dan pengendalian yang kita lakukan untuk pelayanan publik. Ini juga menyangkut akuntabilitas dan efektivitas output yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penetapan kegiatan strategis mengacu pada Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 103 tentang Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2026. Dalam regulasi tersebut, kegiatan strategis dibagi dalam dua bentuk pendampingan, yakni pendampingan pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis serta pendampingan hukum atau legal.
Selain itu, kegiatan yang diusulkan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya selaras dengan RPJMD dan RKPD serta sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang Tahun 2020–2030.
Pada tahun anggaran 2026, terdapat enam OPD yang mengusulkan paket kegiatan untuk mendapatkan pendampingan strategis.
Di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dengan pagu anggaran sekitar Rp3,4 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp12,9 miliar, serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dengan tujuh paket kegiatan senilai Rp10,9 miliar.
Beberapa program yang diusulkan diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan SMP Negeri 11 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pembangunan embung oleh Dinas PUPR. Program-program dari OPD lainnya juga diarahkan agar berdampak nyata terhadap kebutuhan warga.
Dessy berharap melalui FGD ini terbangun sinergi yang semakin kuat antar-OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan optimalisasi penyerapan anggaran APBD 2026.
“Dengan sinergi yang kuat, kita harapkan pembangunan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Ira/Maya
Editor : Dedy/Ira