City of Thousand Smiles

Pemkot Pangkalpinang Kembangkan Aplikasi QRIS Terpadu untuk Pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Aplikasi QRIS dalam Pembayaran Retribusi Sampah bersama ISB Atma Luhur Pangkalpinang dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Bapperida Kota Pangkalpinang.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menuturkan pengembangan sistem pembayaran digital terpadu berbasis QRIS yang direncanakan mencakup retribusi sampah, retribusi parkir, pajak PBB, hingga pajak restoran dalam satu aplikasi.

Dessy menyampaikan bahwa saat ini pemerintah kota tengah menyiapkan sistem pelayanan pembayaran non tunai melalui satu aplikasi terintegrasi.

“Memang kita sedang menyiapkan on proses untuk sistem pelayanan dengan tunai QRIS satu aplikasi, untuk pembayaran retribusi sampah, retribusi parkir, pajak PBB, pajak restoran dengan satu aplikasi. Ini semua masih on proses, diharapkan nantinya jika ini sudah selesai akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui setiap kebijakan baru akan menghadapi pro dan kontra, namun digitalisasi menjadi langkah yang harus dilakukan seiring perkembangan zaman.

“Memang akan ada pro dan kontra untuk sesuatu yang baru, tapi mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kita harus digitalisasi,” tambahnya.

Dessy juga menekankan bahwa sejumlah kota besar telah lebih dulu menerapkan sistem pembayaran digital terpadu. Menurutnya, penerapan QRIS terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pembayaran sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah.

Penulis : Coy/Maya
Editor : Ira/Dedy

Leave A Reply

Your email address will not be published.