City of Thousand Smiles

UPTD PPA Hadir Layani Masyarakat

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kepala Dinas P3AKB Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty menuturkan sejak Februari 2021 dibentuklah UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Dasar Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Eti mengisahkan, pembentukan UPTD berawal saat memediasi satu kasus di Kelurahan Parit Lalang. Pihaknya turun ke lapangan melihat kondisi yang terjadi dan ditemukan tidak sedikit keluhan warga terhadap kasus perempuan dan anak.

Keprihatinan ini membuat Dinas P3AKB yang baru berjalan usai pemekaran OPD Juni 2020 lalu, membentuk UPTD yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika mendapatkan kasus terhadap perempuan dan anak.

“Dengan adanya UPTD ini akhirnya masyarakat punya layanan untuk itu. Silahkan lapor ke kami kalau ada kasus terhadap perempuan dan anak, sebisa mungkin kami memediasi dan kalau tidak bersinggungan dengan kriminal tidak perlu sampai ke ranah hukum. Cukup kita mediasi semaksimalnya,” beber Eti.

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim dari UPTD. Eti menyebut layanan ini diberikan gratis sehingga masyarakat yang merasa membutuhkan dapat mendatangi langsung kantor mereka di kompleks perkantoran Pemkot Pangkalpinang.

“Memang ada beberapa yang malu untuk melapor karena kasus kekerasan misalnya. Nah yang seperti itu di luar sepengetahuan kami, kami bertindak sesuai laporan. Makanya silahkan bagi masyarakat manfaatkan layanan ini, terutama bagi perempuan yang mengalami kasus jangan takut dan gentar melapor. Ini supaya hak kita dapat terpenuhi,” tegas dia.

Demi memediasi antara korban dan terlapor pun, bahkan Eti berujar, pihaknya sampai larut malan masih bertugas agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, jika tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku. Di tahun 2021, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang itu menjabarkan ada 18 kasus anak yang mereka tangani dan 20 kasus terhadap perempuan.

Eti mengimbau, agar layanan UPTD PPA dapat dimanfaatkan sebaiknya. Dia berharap kehadiran UPTD juga berkontribusi kepada masyarakat sehingga antara keduanya dapat berkoordinasi, mencari solusi dan mediasi untuk final akhir kasus yang terselesaikan.

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika

Penulis : Ira/ Seftia

Fotografer : Tim IKP Diskominfo

Editor : Febri Yanto/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.