City of Thousand Smiles

Diskominfo Berperan Bangun Komunikasi Darurat Bencana Daerah dan Dukung Penanggulangannya

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman menjelaskan peranan Diskominfo baik provinsi, kabupaten dan kota yakni membangun komunikasi darurat bencana di daerah serta memberikan dukungan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana dalam menyiapkan jaringan dan infrastruktur komunikasi maupun informasi.

Selain itu Diskominfo juga memberikan dukungan teknis dan operasional penyelenggaraan media center untuk memfasilitasi command center dalam menerima aduan masyarakat terkait kebencanaan, memberikan dukungan teknis dan operasional pelaksanaan tugas membangun kemitraan dengan media dalam penyebarluasan informasi. Melakukan pemantauan dan pengawasan atas informasi bohong (hoaks) yang berkembang dimedia sosial.

“Adanya keterpaduan sistem komunikasi pada darurat bencana meliputi kebijakan, pedoman teknis, strategi, organisasi dan tata kelola. Prosedur dan operasional serta standarisasi. Peran Kominfo pada situasi darurat bencana fokus pada penyediaan jaringan komunikasi darurat (pemulihan darurat infrastruktur komunikasi) yang rusak atau terputus akibat dampak bencana,” beber Sudarman pada sosialisasi frekuensi radio kebencanaan yang diadakan Diskominfo Bangka Belitung, di Soll Marina Hotel, Selasa (16/3/2021).

Dia menyampaikan, penyelenggaraan penangulangan bencana dilaksanakan secara kolaboratif dan fokus kerjasama antar komponen yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media koordinasi dengan BNPB. Penyelenggaraan  komunikasi darurat bencana diperlukan keterpaduan untuk mendukung koordinasi dan kelancaran penanggulangan bencana

“Rencana aksi membangun keterpaduan komunikasi darurat bencana yakni Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota membentuk command center. Mengaktifkan dan mengintegrasikan panggilan darurat 112 sebagai bagian layanan pengaduan kedaruratan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Menuangkan rencana aksi komunikasi darurat bencana dalam perencanaan kegiatan dan program pada Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pelaksanaan dukungan penanggulangan bencana di daerah sesuai dengan dokumen rencana cerah dalam penanggulangan bencana BPBD,” tambahnya. (Reza/Pio)

Sumber: 
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Reza | Pio
Fotografer: 
Reza
Editor: 
Zulfahmi | Ira
Leave A Reply

Your email address will not be published.

You cannot copy content of this page