Profile
Heru Susanto, S.H.
Sub Koordinator Bagian Tata Kelola dan Operasional Persandian
NIP : 19670519 198909 1 002
Pangkat/Gol : III/d, Penata Tingkat I
Pendidikan Terakhir : S-1 Ilmu Hukum
Email : heru_susanto@pangkalpinangkota.go.id
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Seksi Pengawasan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang
- Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil-Hasil Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang
- Kepala Seksi Budi Daya dan Sarana Prasarana Perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang
Tugas Pokok dan Fungsi
- Kepala Seksi Tata Kelola dan Operasional Persandian sebagaimana dimaksud pada Pasal 276 ayat (4) huruf a, dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Tata Kelola dan Operasional Persandian yang bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Persandian dan Statistik.
- Kepala Seksi Tata Kelola dan Operasional Persandian mempunyai tugas melaksanakan tata kelola persandian dalam rangka penjaminan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah lingkup Tata Kelola Dan Operasional Persandian.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Seksi Tata Kelola dan Operasional Persandian mempunyai fungsi :
a. perumusan kebijakan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah;
b. perumusan peraturan teknis tata kelola persandian untuk pengamanan informasi;
c. pengelolaan informasi berklasifikasi;
d. pengelolaan sumber daya persandian;
e. koordinasi pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional Sandiman.
f. perumusan peraturan teknis operasional pengelolaan dan pengamanan komunikasi sandi;
g. pelaksanaan operasional pengelolaan komunikasi sandi;
h. pelaksanaan operasional pengamanan komunikasi sandi; dan
i. koordinasi pelaksanaan kegiatan jabatan fungsional sandiman.