Profile
Reni Indrawati, S.E
Sub Koordinator Bagian Layanan E-Government
NIP : 19830225 200501 2 006
Pangkat/Gol : III/d, Penata Tk. I
Pendidikan Terakhir : S-1 Ekonomi
Email : reni_indrawati@pangkalpinangkota.go.id
Riwayat Pekerjaan :
- Lurah Batu Intan
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Seksi Layanan e-Government sebagaimana dimaksud pada Pasal 272 ayat (4) huruf c, dipimpin oleh seorang Kepala Seksi Layanan e-Government yang bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government.
- Kepala Seksi Layanan e-Government mempunyai tugas melakukan koordinasi penyusunan rencana program dan evaluasi dan pelaporan di lingkup Layanan e-Government.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kepala Seksi Layanan e-Government mempunyai fungsi :
- penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria layanan keamanan informasi dan e-Government dan layanan sistem komunikasi intra pemerintah di Kota
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi layanan keamanan informasi dan e-Government dan layanan sistem komunikasi intra pemerintah di Kota
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait fungsi layanan keamanan informasi dan e-Government dan layanan sistem komunikasi intra pemerintah di Kota.
- menyelenggarakan layanan monitoring trafik elektronik
- layanan penanganan insiden keamanan informasi ;
- layanan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang keamanan informasi ;
- layanan keamanan informasi pada Sistem Elektronik Pemerintah Daerah ;
- lelaksanaan audit TIK, Penyelenggaraan internet sehat, kreatif, inovatif dan produktif ;
- layanan penyediaan prasarana dan sarana komunikasi pemerintah ; dan
- layanan bimbingan teknis dalam pemanfaatan sistem komunikasi oleh aparatur pemerintahan.