Pemkot Pangkalpinang Matangkan Langkah Strategis Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital 2026
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026, di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2026), sebagai langkah memperkuat implementasi transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, serta diikuti perwakilan perangkat daerah.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Dedy Ristrianto, bertujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Evaluasi Pemerintah Digital sesuai kebijakan terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa evaluasi Pemerintah Digital kini tidak lagi hanya menitikberatkan pada ketersediaan aplikasi dan teknologi informasi, tetapi juga pada keterpaduan layanan digital, tata kelola pemerintahan, pengelolaan data, keamanan siber, serta tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026, Evaluasi Pemerintah Digital menggunakan 20 indikator yang terbagi dalam tujuh aspek utama, yakni tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan pemerintah digital, teknologi pemerintah digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan digital. Dari ketujuh aspek tersebut, kepuasan pengguna menjadi komponen dengan bobot penilaian terbesar, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam pelaksanaan evaluasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah melalui pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital, penguatan tata kelola data, integrasi aplikasi dan layanan digital, peningkatan keamanan siber, serta penyusunan survei kepuasan pengguna layanan digital.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku koordinator penyelenggaraan Pemerintah Digital di daerah, seluruh perangkat daerah didorong untuk menyiapkan dokumen, data dukung, serta implementasi program transformasi digital guna mendukung pelaksanaan Evaluasi Pemerintah Digital Tahun 2026 secara optimal.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap transformasi digital mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Ira/Dedy