Pemkot Pangkalpinang Dorong Percepatan Respons Pusat Lewat Forum Otonomi Daerah
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, bersama Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, serta para kepala bagian menghadiri Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Smart Room Center (SRC) Gedung Wali Kota Pangkalpinang ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Rapat seremonial tersebut dipimpin oleh tim dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Adapun pembahasan utama meliputi evaluasi layanan Ditjen Otonomi Daerah terhadap kebutuhan pemerintah daerah, langkah-langkah perbaikan layanan, serta dukungan bagi kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Tim Otonomi Daerah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu meningkatkan potensi pembangunan daerah guna mendorong kemandirian ekonomi. Melalui forum ini, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin lebih baik sehingga program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menyatakan dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap kegiatan ini sebagai wadah evaluasi sekaligus penyampaian aspirasi.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana mengadakan pelatihan atau diklat bagi pimpinan daerah, mengingat masa kerja pemerintahan saat ini baru berjalan sekitar lima bulan.
Terkait Transfer ke Daerah (TKD), Dessy menyebutkan bahwa belanja pegawai di Pangkalpinang relatif sama dengan daerah lain. Selain itu, pihaknya juga kembali mengusulkan status Kepulauan Bangka Belitung kepada Badan Informasi Geospasial sejak tahun 2024, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berencana mengusulkan pengelolaan kawasan industri oleh BUMD. Perizinannya nanti akan diproses melalui pemerintah pusat dan saat ini masih dalam tahap pembahasan, sembari menunggu proses di tingkat Direktorat Jenderal BUMN yang disebut telah berjalan sekitar 60 persen.
“Harapannya, apa yang kita usulkan dapat segera direspons oleh pemerintah pusat, sehingga keberlanjutan pembangunan di Kota Pangkalpinang bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dessy.
Penulis : Benny/Maya
Editor : Ira/Dedy