Pemerintah Kota Pastikan SMP Budi Mulia Tetap Dibangun, Perhatikan Status Cagar Budaya
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pembangunan SMP Budi Mulia sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan dan kualitas mutu pembelajaran bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Gedung Wali Kota Pangkalpinang, Smart Room Center (SRC), Kamis (29/01/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa pembangunan SMP Budi Mulia harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan status bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2021.
“Pada 2021, SMP Budi Mulia telah ditetapkan sebagai warisan cagar budaya. Karena itu, harus segera dicarikan solusi agar pembangunan bisa tetap dilakukan tanpa mengubah atau merusak nilai cagar budaya tersebut,” tegasnya.
Ia menekankan, jangan sampai proses pembangunan justru menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut. Pemerintah Kota, kata dia, berkomitmen mencari langkah terbaik agar fungsi pendidikan dan pelestarian cagar budaya dapat berjalan seiring.
Prof. Saparudinjuga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas melalui pembahasan bersama, sehingga keputusan yang diambil benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita harapkan masalah ini bisa diatasi secara menyeluruh, agar segera bisa diambil keputusan bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melibatkan pihak terkait, termasuk mengundang tim cagar budaya dari pusat yang berada di Kota Jambi. Selain itu, Pemkot juga membuka kemungkinan untuk melaporkan dan berkoordinasi langsung dengan Direktorat Kebudayaan guna membantu mencari solusi terbaik.
Penulis : Benny/Maya
Editor : Ira/Dedy