City of Thousand Smiles

Badan Publik Harus Miliki Laman yang Menyediakan Informasi Cepat dan Efisien

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung, Ahmad Tarmizi menjelaskan Badan Publik harus memiliki laman yang menyediakan informasi dan data sehingga dapat diperoleh secara cepat serta efisien.

“Website (lama) itu berisi informasi yang secara berkala, informasi serta merta, informasi dikecualikan dan layanan pengaduan,” kata Tarmizi ditemui di kantornya, Kamis, (15/04/2021)

Laman dan anggaran untuk pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) menjadi faktor pendukung untuk keterbukaan informasi publik atau bahkan bisa menjadi penghambat ketika tidak terpenuhi. Trend saat ini menurut Tarmizi, yakni sengketa di desa karena desa bersifat mandiri atau otonom sehingga terpisah dengan Kota ataupun Kabupaten yang menjadikan kepala desa sebagai atasan PPID.

“Saat ini sengketa tertinggi yaitu sengketa desa, kesehatan, sekolah. Sengketa terjadi karena pemohon yang meminta SPJ (Surat Pertanggungjawaban) dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) tidak menerima informasi tersebut,” jelasnya.

Dia menyebut, Badan Publik tidak perlu takut memberikan informasi yang sudah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Inspektorat maupun KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) selama belum adanya uji konsekuensi yang dilakukan terhadap informasi. Kecuali beberapa informasi seperti tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Lanjutnya, pengajuan informasi perlu memperhatikan tujuan informasi yang diminta pemohon.

“Tentu kami sebagai majelis nantinya akan mempertanyakan hal tersebut, kalau pemohon tak bisa menjelaskan apa maksud dan tujuan terkait permohonan informasi, maka kami pun akan menilai dan memutuskan nantinya apakah informasi tersebut layak di berikan atau tidak,” pungkasnya.

Tarmizi membeberkan, pihaknya telah melakukan penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari sembilan informan, baik dari wartawan, akademisi, ekonomi, pengusaha, LSM dan birokrat yang menilai perolehan nilai baik di Provinsi Bangka Belitung.

“Sebelumnya Bangka Belitung tidak masuk kategori, tetapi alhamdulillah kita bisa sampai sejauh ini dengan kategori pertama dengan ranking tujuh sebagai Babel Informatif,” tutupnya. (reza/Pio)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Reza/Pio

Fotografer : Reza

Editor : ZUlfahmi/Ira

Leave A Reply

Your email address will not be published.