City of Thousand Smiles

Asisten Administrasi Umum Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy mengikuti rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, dengan mengusung tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi” digelar secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Rakernas dibuka oleh Direktur Jenderal dan Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Hadiyanto yang menyampaikan Rakernas akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah merupakan agenda strategis tahunan Kementerian Keuangan dan menjadi ajang bergengsi bagi pengelola keuangan negara.

Tujuannya sebagai upaya kesinambungan untuk menyatukan komitmen membangun sinergi antar stakeholder. Meningkatkan tata kelola akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara baik itu lingkup pusat maupun pemerintah daerah, serta memberikan apresiasi atas peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Negara lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana juga direkomendasikan oleh DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandemi Covid-19 memiliki dampak yang luar biasa yang berawal dari krisis kesehatan, mengancam keselamatan jiwa seluruh masyarakat. Juga berdampak sangat luas pada situasi sosial, perekonomian dan kesejahteraan rakyat dan mengancam stabilitas sistem keuangan.

Pemerintah melakukan langkah luar biasa dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 dan ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 menjadi landasan yang solid bagi pemerintah dalam menangani dan mengendalikan penularan Covid-19, melindungi keselamatan rakyat serta menjaga dan memulihkan perekonomian. Langkah tersebut terutama dilakukan dengan menggunakan instrumen APBN yang harus bekerja luar biasa berat untuk menangani krisis kesehatan, sosial dan ekonomi.

APBN bahkan harus diubah dua kali dan terus fleksibel untuk dapat merespons tantangan multidimensi yang sangat cepat dan dinamis. Kebijakan APBN kontrasiklus (countercyclical) dalam bentuk pelebaran defisit di atas maksimum tiga persen dari produk domestik bruto adalah langkah strategis dan efektif untuk melindungi rakyat dan perekonomian. Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dirancang dengan sangat cepat untuk menghadapi ancaman Covid-19 yang begitu tiba-tiba dan sangat nyata mengancam keselamatan rakyat dan perekonomian Indonesia, sehingga Indonesia telah mampu menangani Covid-19 dan mengantisipasi dampaknya yang luar biasa, antara lain berhasil mencegah penularan Covid-19 pada tingkat yang relatif terjaga rendah dibanding negara-negara kaya dengan tingkat perekonomian dan sumber daya yang lebih tinggi serta dengan sistem kesehatan yang jauh lebih maju.

Program PC-PEN pada tahun 2020 mencakup anggaran sebesar Rp 695,2 triliun, yang dirancang secara cepat dalam situasi genting berdasarkan enam klaster yang menjadi fokus penanganan krisis yaitu klaster Kesehatan, klaster Perlindungan Sosial, klaster Dukungan UMKM, klaster Pembiayaan Korporasi, klaster Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta klaster Insentif Usaha.

Sejak tahap perancangan hingga pelaksanaannya, program PC-PEN melibatkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan dan KPK serta BPKP dan bahkan konsultasi dengan BPK, dengan tujuan agar dalam suasana krisis dan kegentingan yang memerlukan langkah cepat dan luar biasa, tata kelola dan akuntabilitas serta transparansi tetap dijaga secara baik. Pemerintah juga berupaya keras agar pelaksanaan dan pencapaian target output dan tujuan program PEN dalam TA 2020 seluruhnya dapat terlaksana semaksimal mungkin dan tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Realisasi program PC-PEN Tahun 2020 mencapai Rp 575,8 triliun, atau 82,83 persen dari alokasi Rp695,2 triliun. Program PC-PEN terutama diprioritaskan untuk menjaga kesehatan dan untuk menjaga daya beli masyarakat, serta membantu dunia usaha termasuk UMKM. Rincian realisasi Program PC-PEN TA 2020, antara lain klaster Perlindungan Sosial Rp 216,6 triliun, klaster dukungan UMKM Rp 112,3 triliun, klaster sektoral K/L dan pemda Rp 65,2 triliun, klaster kesehatan Rp 62,7 triliun, klaster pembiayaan korporasi Rp 60,7 triliun, dan klaster insentif usaha Rp 58,4 triliun. Realisasi program PC-PEN TA 2020 tersebut telah dilaporkan secara memadai dalam LKPP Tahun 2020 (Audited).

Tahun ini pemerintah pusat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPP Tahun 2020, dimana pencapaian ini tentunya karena didukung oleh semakin meningkatnya kualitas LKKL dan LKBUN Tahun 2020 yang ditandai dengan diperolehnya opini WTP pada 84 LKKL dari 86 Kementerian Negara/Lembaga atau mencapai 97,7 persen dan tidak terdapat LKKL yang mendapatkan opini Disclaimer.

Peningkatan kualitas laporan keuangan juga terjadi pada pengelolaan keuangan daerah yang mencatatkan 486 dari 542 Pemerintah Daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP, yang terdiri dari 33 Pemerintah Provinsi, 88 Pemerintah Kota dan 365 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi atas terjaganya kualitas LKPP, LKBUN, LKKL dan LKPD tahun 2020. Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban APBN dan APBD membuktikan komitmen dan keseriusan seluruh pengelola keuangan negara dan pengelola keuangan daerah serta para Menteri/Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik meskipun dihadapkan pada kondisi extraordinary dan tidak terduga (unprecedented) sepanjang tahun 2020 akibat Pandemi Covid-19. Saya berharap capaian tersebut tidak hanya dipertahankan namun ditingkatkan lagi pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ungkap Sri Mulyani.

“Sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas capaian terbaik dalam pelaporan keuangan, saya akan menggunakan kesempatan pada pagi hari ini untuk memberikan penghargaan kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP dari BPK,” tambahnya.

Pemerintah melalui APBN 2021 bekerja keras dengan peningkatan realisasi belanja negara dan responsif memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk dukungan penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan bagi UMKM dan dunia usaha. Penanganan Covid-19, terutama akselerasi program vaksinasi dan pembatasan mobilitas akan menentukan laju pemulihan ekonomi yang membutuhkan mobilisasi dana dan SDM (pusat-daerah) yang sangat besar.

Program vaksinasi juga masih menjadi fokus Pemerintah pada tahun 2021. Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam mengakselerasi program vaksinasi guna mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity. Sampai dengan bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak satu juta dosis per hari telah tercapai, dan diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan upaya percepatan vaksinasi diantaranya melalui pelibatan Pemerintah Daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN. Di samping itu, dukungan Pemerintah Daerah melalui earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/ Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa sangat penting dalam penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi.

Keberhasilan Program PC-PEN sebagai instrumen utama dalam pemulihan ekonomi, tentunya menjadi faktor penting dan menentukan proses pemulihan
ekonomi dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Pentingnya kesatuan pemahaman seluruh elemen bangsa dalam mendukung keberhasilan progam
PEN menjadi syarat utama dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Kepala Daerah agar mengawal implementasi program PC-PEN di lingkungan masing-masing sehingga dapat dilaksanakan secara cepat, efektif dan tepat sasaran, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Sebagai pengelola keuangan negara, prinsip tata kelola yang baik (good governance) harus tetap diutamakan untuk menjamin agar penggunaan setiap rupiah APBN dan APBD dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Berbagai langkah mitigasi atas risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program PC-PEN tahun 2021 tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga serta Kepala Daerah. Sebagai langkah mitigasi risiko yang senantiasa perlu dilakukan adalah (1) mengoptimalkan peran Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal program PC-PEN pada Kementerian Negara/Lembaga, Bendahara Umum Negara, pemerintah daerah dan entitas lainnya, (2) melakukan penyempurnaan peraturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan program PC-PEN, (3) menyiapkan petunjuk teknis yang komprehensif untuk masing-masing sektor dalam program PEN, dan (4) menyempurnakan sistem informasi untuk monitoring progres dan evaluasi pelaksanaan program PC-PEN yang dapat mendukung pengambilan keputusan dan dokumentasi kebijakan. (winda/restu/pio)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang

Penulis : Winda/Pio

Fotografer : Restu

Editor : Ira/Zulfahmi

Leave A Reply

Your email address will not be published.