City of Thousand Smiles

Operasi Yustisi Sasar Pasar Pagi Kota Pangkalpinang

0

Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum program kesehatan Covid-19 tahun 2020, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama aparat gabungan TNI dan Polri melaksanakan Operasi YUSTISI penegakan disiplin Prokes Covid-19 tahun 2020, Senin (14/9/2020) pada kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.

Operasi yang juga melibatkan personil BPBD, Sat Pol PP, Personil Polres dan Polsek serta TNI ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka kewaspadaan penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi ini dilaksanakan mengingat meskipun telah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ternyata masih banyak warga masyarakat yang menganggap sepele Covid-19, hal ini terlihat dari masih banyak ditemukan masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker, serta masih adanya para muda-mudi yang berkumpul ditempat umum seperti cafe tanpa mematuhi aturan untuk jaga jarak.

Walaupun telah dilakukan himbauan berulang kali oleh Pemerintah, TNI dan Polri  agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 maka dimungkinkan masih terdapat warga yang menganggap sepele, dimana mereka menganggap permasalahan penyebaran Covid-19 ini biasa-biasa saja.

Hal ini akan memperburuk keadaaan jika masih kurangnya kesadaran masyarakat   dan menganggap sepele Covid-19 ini. Apabila ada masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker dan berkumpul tanpa jaga jarak maka akan rentan terjadinya penyebaran Covid-19 dengan cepat serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Belum adanya sanksi tegas atau sanksi hukum bagi orang atau kelompok yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, merupakan faktor utama masih adanya masyarakat  melanggar protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.