City of Thousand Smiles

Yuk Pahami Penetapan Zona Penyebaran Kasus Covid-19

0

PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Kasus Covid-19 di Bangka Belitung kian meningkat. Tingginya angka peningkatan pandemi ini terjadi di Pangkalpinang, dengan jumlah kasus konfirmasi positif mencapai 1006 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 18 orang hingga Rabu (6/1/2021) kemarin.

Dengan jumlah kasus tersebut, Pangkalpinang dikategorikan dalam zona merah Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim menegaskan, kategori zona merah itu sesuai pedoman aturan pemerintah yang dikeluarkan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Hakim menepis tanggapan yang menyebut Pangkalpinang termasuk zona hitam Covid-19. Meskipun jumlah kasus konfirmasi meningkat, istilah zona dalam penyebaran pandemi ini tetaplah merah, bukan hitam.

Peta zonasi risiko daerah tidak serta merta ditetapkan begitu saja berdasarkan angka kenaikan pasien terkonfirmasi, tetapi ada indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan diantaranya  epidemologi (11 indikator), surveilans kesehatan masyarakat (2 indikator) dan pelayanan masyarakat (2 indikator). Selanjutnya risiko kenaikan kasus dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang, rendah, tidak ada kasus dan tidak terdampak.

Kategori Zona Covid-19
Penetapan zona penyebaran Covid-19 terbagi dalam empat zona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merincikan kembali berdasarkan risiko kenaikan kasus dan melihat dari tingkat penyebaran atau transmisi yang terjadi di daerah-daerah terpapar.

1. Zona Hijau
Kategori ini termasuk tidak berdampak. Pada zona ini jika dilihat dari tingkat transmisinya tidak ditemukan adanya kasus positif Covid-19. Namun penyebarannya masih tekontrol dengan baik.

Meskipun risiko penyebaran tetap ada di tempat-tempat isolasi, pengawasan ketat dan berkala tetap harus dilakukan untuk mencegah adanya timbul potensi kasus baru. Untuk aktivitas sekolah, perjalanan maupun pekerjaan atau bisnis masih bisa dilakukan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang juga ketat.

2. Zona Kuning
Dikategirikan berisiko rendah dan pada level ini ditemukan adanya kasus positif Covid-19, namun dapat dikendalikan meskipun tidak menutup kemungkinan terjadinya transmisi tingkat rumah tangga serta ditemui adanya imported case yang menyebabkan adanya kluster penyebaran.

Pada level Zona Kuning, masyarakat masih bisa untuk beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

3. Zona Oranye
Pada level ini dikategorikan risiko sedang. Tingkat transmisi lokal dan imported case juga memungkinkan terjadi dengan cepat. Selain itu, kluster-kluster baru harus terpantau dan dapat dikontrol melalui testing dan tracing yang agresif.

Dengan ditetapkannya suatu daerah menjadi zona ini mengakibatkan masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan harus memaksimalkan kegiatan atau aktivitas dari rumah. Penggunaan transportasi sudah menerapkan physical distancing (jaga jarak), jumlah penumpang yang dibatasi dan sekolah-sekolah atau fasilitas umum juga ditutup.

4. Zona Merah
Pemetaan dengan kategori risiko tinggi. Pada level ini tingkat transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat dan penyebaran wabah secara luas dan belum terkendali sehingga banyak kluster-kluster baru. Pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran yang intensif dan agresif pada kasus suspek maupun kontak erat.

Keadaan ini mengharuskan masyarakat untuk berada di rumah. Segala aktivitas pertemuan publik, perjalanan dan kegiatan keagamaan tidak diperbolehkan. Semua kegiatan bisnis ditutup, kecuali untuk keperluan penting dan esensial. Tempat-tempat umum dan area publik ditutup untuk mencegah dan menghentikan laju penyebaran virus.

Pandemi Covid-19 belum berakhir. Apapun warna zona yang melabeli daerah kita, sudah sepatutnya menjalani protokol kesehatan dengan ketat, yakni:

*memakai masker*
*mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer*
*menjaga jarak aman*

Selain itu, hendak lah membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting. Pola hidup bersih dan sehat dapat menjaga imunitas diri dan tentunya melindungi keluarga serta orang tercinta terhindar dari Covid-19.

(sumber:Bangkapos.com, 6/1/2021).(Sumber:Covid19.go.id/peta risiko)
(sumber:bnpb.go.id)

 

Penulis : Wulan
Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang
Leave A Reply

Your email address will not be published.