City of Thousand Smiles

Persiapan Vaksin Covid-19 Prioritaskan Khasiat, Keamanan dan Mutu

0

Pangkalpinang-Diskominfo :

Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dengan mempersiapkan vaksin Covid-19 yang memprioritaskan khasiat, keamanan serta mutu untuk kepentingn kesehatan masyarakat.

Dalam menyiapkan vaksin ini, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melakukan penelitian sebelum siap dan aman digunakan oleh masyarakat. Izin penggunaan vaksin pada kondisi tertentu bisa dikeluarkan melalui Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA), yang tetap mengacu pada pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan POM, Togi J. Hutadjulu mengatakan, BPOM menerapkan standar ketat dalam izin penggunaan vaksin, diantaranya proses uji klinik atau uji kepada manusia sebagai pembuktian keamanan, khasiat dan mutunya. Mutu produk harus dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pembuatan vaksin harus sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Masyarakat Indonesia tentu sangat membutuhkan kehadiran vaksin ini untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Indonesia sedang melakukan uji klinik vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac. Hasil sementara atau interim untuk jangka tiga bulan akan selesai pada akhir tahun dan laporannya akan diberikan kepada BPOM pada awal Januari 2021. Uji klinik ini sudah lebih dulu dilakukan di Brasil. Sinovac Biotech menjadi satu dari sejumlah kandidat vaksin Covid-19 yang sudah memasuki tahap uji klinik fase ketiga,” kata Togi, Rabu (11/11/2020) di Media Center KPCPEN Jakarta.

Setelah vaksin Covid-19 selesai akan dilakukan pendistribusian dan pengawasan untuk memastikan mutu. Dengan adanya vaksin ini diharapkan kerja sama dan partisipasi tenaga kesehatan di lapangan dan industri farmasi agar proses pengawasan dapat maksimal.

“Tenaga kesehatan dapat memantau dan melaporkan kemungkinan Kejadian Pasca-Imunisasi (KIPI) yang dialami masyarakat setelah menerima vaksin,” ucapnya.

Pemerintah tentu memastikan pemberian izin edar vaksin telah melalui serangkaian riset dan uji yang komprehensif, dengan memprioritaskan asas kehati-hatian serta vaksin benar-benar diupayakan agar memberikan khasit sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Sumber: Kementrian Kominfo

Leave A Reply

Your email address will not be published.