City of Thousand Smiles

Pemkot – DPRD Sepakati Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

0

Pangkalpinang-Diskominfo :

Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD Kota pangkalpinang menyepakati Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11)

Proses Penyusunan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang ditanda tangani ini, berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun  Anggaran 2021.

Menurut Wakil Wali Kota, Muhammad Sopian, RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama ini, mengacu pada KUA – PPAS.

“Adapun aspek kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama ini, tetap mengacu pada Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,” kata Sopian

Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2020 dalam acara Penandatanganan Persetujuan Terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk menyelaraskan dan mensinergikan pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kota Pangkalpinang dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

Dalam kesempatan ini, Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Rangkui ini mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan DPRD dan

anggota DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Kepala OPD hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat diselesaikan tepat waktu.

Sumber: Diskominfo Kota Pangkalpinang
Penulis: Bagja | Benny
Fotografer: Bagja
Editor: Zulfahmi
Leave A Reply

Your email address will not be published.