City of Thousand Smiles

Koordinasi Pemkot dan BPJS Kesehatan, Sekda Radmida Pimpin Rapat Forum Kemitraan

0

Pangkalpinang, Diskominfo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, SH. MH memimpin acara pertemuan forum kemitraan Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (7/12/2020) di ruang rapat lantai 2 Kantor wali kota.

 

Sekda mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memaparkan kondisi pelayanan kesehatan Kota Pangkalpinang yang telah diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

 

Rapat dihadiri Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dan Kepala BPJS Kesehatan beserta jajarannya.

 

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (Kabid PMR) BPJS Kesehatan, dr. Vina Trianova menjelaskan tujuan forum ini untuk mencapai persamaan pemahaman tentang program jaminan kesehatan, mempermudah koordinasi antar instansi terkait, memperoleh dukungan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan dan menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.

 

Terdapat empat hal yang menjadi bahasan dalam rapat ini, pertama review sistem pelayanan kesehatan tentang dampak positif program jaminan kesehatan dan capaian progres Universal Health Coverage (UHC) Kota Pangkalpinang per Desember 2020 yang mencapai 83,38 persen.

 

Kedua, review beberapa kebijakan yang terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan fraud dan Peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 tahun 2020.

 

“BPJS Kesehatan telah memberikan informasi kepada dinkes kota dan provinsi terkait dashboard tentang klaim covid. Pemda melalui dinkes dapat melihat aktivitas klaim covid, hasil verifikasinya dan dispute,” terang dr. Vina dalam bahasan ketiga tentang monitoring klaim pelayanan covid-19.

 

Keempat BPJS Kesehatan meminta peran dan dukungan pemda yang diharapkan melalui dinkes segera membentuk tim anti fraud tingkat Kota Pangkalpinang sesuai amanat Permenkes nomor 16 tahun 2019, melakukan monitoring dan evaluasi klaim pelayanan covid-19 serta mendorong rumah sakit untuk segera melakukan pengajuan klaim.

 

Sementara itu, Sekda Radmida menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Dinkes terkait pembentukan tim anti fraud.

 

“Kasih ke dinas kesehatan sebagai leading sektornya. Mudah-mudahan ini semua berjalan lancar, masyarakat dan kesehatannya,” pungkas Radmida.

Sumber: 
Diskominfo Kota Pangkalpinang
Penulis: 
Seftia | Muarofah
Fotografer: 
Benny
Editor: 
Bagja
Leave A Reply

Your email address will not be published.